Kemenkes diminta lakukan evaluasi rekor kematian COVID-19

id Ketua MPR,COVID-19,Kemenkes

Kemenkes diminta lakukan evaluasi rekor kematian COVID-19

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo hadir secara virtual dalam Munas ke-2 Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), di Jakarta, Jumat. (MPR RI)

Meminta Kemenkes menjadikan kasus kematian akibat COVID-19 sebagai koreksi pelaksanaan penanganan terhadap pasien,...
Jakarta (ANTARA) - Politisi Partai Golkar yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi terkait catatan rekor tertinggi kematian akibat COVID-19 pada Juli 2021.

“Meminta Kemenkes menjadikan kasus kematian akibat COVID-19 sebagai koreksi pelaksanaan penanganan terhadap pasien, selanjutnya mengevaluasi secara komprehensif catatan kasus kematian tersebut,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, hal itu dilakukan agar mendapatkan solusi terbaik untuk menekan angka kematian, dan mengupayakan pencegahan yang lebih masif dan maksimal.

Baca juga: Presiden Jokowi mengakui kemunculan corona varian delta tidak terprediksi

Pada Kamis (29/7), Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Juli 2021 menjadi bulan dengan catatan kematian tertinggi akibat COVID-19 sejak pandemi melanda Indonesia.

Hingga Rabu (28/7) Wiku menyatakan terdapat 30.168 kematian dan menyebut bahwa angka itu sangat tinggi mengingat catatan kematian akibat COVID-19 pada Juni 2021 berada di angka 7.913 kematian.

Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet meminta Kemenkes menambah tempat isolasi dan rumah sakit lapangan untuk meningkatkan performa perawatan bagi pasien COVID-19, khususnya yang bergejala berat.

Ruangan isolasi, katanya, juga perlu dilengkapi dengan perlengkapan yang sesuai dengan standar ruang perawatan, seperti bel untuk memanggil tenaga kesehatan (nakes), sirkulasi udara yang baik, tempat tidur yang memadai, hingga ketersediaan sarana hiburan.

Menurut Bamsoet, sarana hiburan seperti televisi atau radio dibutuhkan mengingat selama menjalani isolasi, selain memulihkan kembali kondisi fisik, kondisi mental pasien COVID-19 juga harus dijaga.

Kemenkes juga diminta memastikan kebutuhan pendukung perawatan bagi pasien COVID-19, seperti kebutuhan oksigen, nakes, obat-obatan, tenda serbaguna, ventilator, selimut, dan kebutuhan lainnya. Hal itu agar pasien dapat menerima perawatan yang maksimal dan memiliki peluang besar untuk pulih kembali.

Baca juga: 20,14 juta jiwa telah divaksinasi dosis lengkap

Pada saat yang sama Kemenkes diharapkan menggencarkan pengetesan dan pelacakan di setiap wilayah sehingga apabila ditemukan seseorang terpapar virus corona, orang tersebut dapat segera mendapatkan pertolongan.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kemenkes memperhatikan keseimbangan pemberitaan di media, mengingat ada baiknya apabila pemberitaan COVID-19 diiringi dengan kabar baik, seperti angka kesembuhan. Diharapkan, masyarakat kemudian tidak terbebani secara berlebihan yang dapat memicu menurunnya imun tubuh.

Selain itu, Bamsoet mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjalani tes COVID-19 secara jujur dan tidak malu atau ragu untuk mengakui apabila terpapar.

“Hal tersebut sangat penting untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan juga orang lain, mengingat tidak semua orang memiliki imunitas yang baik, sehingga penting untuk mencegah penularan ke orang lain,” ujarnya.

Seluruh masyarakat Indonesia diharapkan juga patuh dan taat pada protokol kesehatan yang ada, sebab dibutuhkan kerja sama dan kekompakan dari seluruh pihak untuk memutus mata rantai virus corona.
 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024