Sleman mengoptimalkan pengawasan keuangan kelurahan

id Wabup Sleman ,Dana desa Sleman ,Add Sleman ,Kabupaten Sleman ,Inspektorat Sleman ,Sleman

Sleman mengoptimalkan pengawasan keuangan kelurahan

Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan saresehan Optimalisasi Pengawasan untuk Mewujudkan Akuntabilitas Keuangan Kalurahan. Foto ANTARA/HO-Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman.

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya mengoptimalkan pengawasan keuangan di masing-masing kelurahan mengingat semakin meningkatnya penerimaan pendapatan desa atau kelurahan dari berbagai sumber.

"Penerimaan pendapatan kelurahan saat ini semakin meningkat, seperti Alokasi Dana Desa ADD), Dana Desa (DD), Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan lainnya," kata Inspektur Kabupaten Sleman Hery Dwikuryanto pada "Sarasehan Optimalisasi Pengawasan untuk Mewujudkan Akuntabilitas Keuangan Kelurahan", di Sleman, Kamis.

Menurut dia, hal ini memunculkan adanya tuntutan tanggung jawab dan risiko pengelolaan keuangan yang semakin besar.

"Terkait besarnya risiko pengelolaan keuangan kelurahan tersebut, maka diperlukan pengawasan secara intens terhadap pengelolaan keuangan kelurahan," katanya.

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan sarasehan "Optimalisasi Pengawasan untuk Mewujudkan Akuntabilitas Keuangan Kelurahan di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Hery mengatakan bahwa kegiatan sarasehan ini berlangsung satu hari dan diikuti sebanyak 50 lurah yang baru dilantik.

"Selain itu, kegiatan ini mendatangkan sejumlah narasumber di antaranya BPKP Perwakilan DIY, Kajari Sleman, dan DPRD Sleman," katanya.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang hadir sekaligus membuka secara langsung kegiatan sarasehan tersebut menyampaikan apresiasi bagi penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Danang menilai peringatan hari antikorupsi yang dikemas dalam bentuk sarasehan ini merupakan momentum untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi. Upaya untuk memerangi korupsi memerlukan dukungan semua elemen bangsa sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.

"Tanggung jawab melawan korupsi tidak hanya ada di pundak aparat penegak hukum, namun dapat dimulai dari kita semua yang dapat kita lakukan dengan tidak melakukan korupsi dalam skala apa pun," katanya.

Sementara terkait pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan, Danang menyebut desa/kelurahan memiliki peran yang strategis untuk memberi daya ungkit dalam menciptakan kemandirian daerah,sehingga pemerintah desa/kelurahan membutuhkan pengalokasian dana secara khusus untuk menyelenggarakan peran tersebut.

Ia mengatakan besarnya dana yang diterima setiap kelurahan dinilai dapat memicu kekhawatiran bagi banyak pihak bahwa terdapat potensi adanya kesalahan pengelolaan dana di kelurahan mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporannya.

"Kondisi tersebut tentunya memicu kekhawatiran kita bersama, mengingat pemerintah kelurahan adalah elemen penting dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di desa," katanya.

Sebagai elemen penting dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di desa, kata dia, maka pemerintah desa perlu untuk mewujudkan pemerintahannya sebagai pemerintahan baik yang menerapkan prinsip-prinsip "good governance".

"Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini dibantu Inspektorat Kabupaten Sleman serta BPKP terus berupaya memberikan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di kelurahan yang diimplementasikan melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kasus, pemeriksaan aduan di kelurahan, dan pemberian pendampingan atau konsultansi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan di kelurahan," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024