Pemkab Bantul wujudkan MPP untuk mudahkan pelayanan masyarakat

id Mal pelayanan publik ,Pemkab Bantul ,Permudah urusan perizinan masyarakat

Pemkab Bantul wujudkan MPP untuk mudahkan pelayanan masyarakat

Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mewujudkan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) dalam satu gedung untuk membantu memudahkan pelayanan masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan di instansi pemerintah.

"Kabupaten Bantul dalam mewujudkan MPP sudah dimulai pada 2022. Pertama dengan menganggarkan untuk sarana prasarana, misalnya kursi dan meja layanan bagi pemohon," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bantul Annihayah di Bantul, Selasa.

Selain itu, kata dia, pemkab telah membuat desain perencanaan penyelenggaraan MPP dengan melaksanakan forum grup diskusi untuk menjaring masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bantul maupun instansi vertikal.

Baca juga: MPP Yogyakarta resmi diluncurkan, ratusan jenis layanan publik bisa diakses

"Kemudian melaksanakan studi tiru ke Kabupaten Kulon Progo maupun Kota Yogyakarta karena mereka telah terlebih dahulu melaksanakan dan menyelenggarakan pelayanan publik secara bersama di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu)," katanya.

Dia mengatakan dengan berbekal pengalaman studi di Kulon Progo dan Kota Yogyakarta, maka pihaknya mengetahui layanan apa saja yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Dengan ruang yang masih terbatas, kami mengidentifikasi ada 12 OPD dan instansi vertikal yang bergabung di sini, kalau dari internal pemkab ada Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru), dan  Badan Pertanahan Nasional (BPN)," katanya.

Dia mengatakan layanan yang sering diminta masyarakat terbanyak di Dinas Kesehatan, mulai dari izin tenaga kesehatan, izin praktik, pembangunan fisik fasilitas kesehatan,  IMB di  DPU dan Dispertaru, serta BPN.

"Jadi mereka sudah siap mengatur di sini, ada personel yang ditunjuk, kemudian layanan lain yang dibutuhkan masyarakat berdasarkan pengalaman studi tiru adalah BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Taspen, Keimigrasian, dan PT Pos," katanya.

Dia mengatakan penyelenggaraan MPP di Kabupaten Bantul akan memanfaatkan gedung pelayanan yang ada di kantor. Sejauh ini, pihaknya sudah merombak sisi utara dan selatan guna memperluas kapasitas ruangan.

"Rencananya kantor MPP di Bantul secara resmi akan kita luncurkan pada Juni 2023," katanya.

Baca juga: Disdukcapil Kulon Progo meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri di MPP