KPU RI belum terima dokumen pelaporan pencalonan Gibran

id KPU RI,Laporan DKPP,Mochammad Afifuddin,Gibran Rakabuming Raka,Pilpres 2024,Pemilu 2024

KPU RI belum terima dokumen pelaporan pencalonan Gibran

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin saat menemui media, di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, (25/11/2023). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengaku belum menerima dokumen pelaporan usai institusinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penetapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

“Biasanya saya pasti dapat karena divisi hukum. Biasanya yang diadukan selalu dapat dan biasanya yang menyiapkan jawaban itu divisi yang sama ampu,” kata Afifuddin, di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu.

Hal itu katakan Afifuddin terkait DKPP pada Rabu (22/11) mengumumkan telah menerima lima aduan mengenai Pemilu dan Pilpres 2024. DKPP menjelaskan bahwa dua dari lima aduan tersebut merupakan laporan terhadap KPU RI terkait penetapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Afifuddin mengaku bersyukur karena jumlah laporan terhadap KPU lebih sedikit dibandingkan periode terdahulu, termasuk laporan mengenai seleksi-seleksi yang dilakukan KPU.

“Bahkan beberapa aduan yang sifatnya menyoal pendaftaran capres yang ke PN (Pengadilan Negeri) ataupun PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), sebagian telah disidang dan sebagian telah ditolak, dan sedang berjalan,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU belum terima dokumen pelaporan terkait pencalonan Gibran