Bali menyurati KBRI untuk sosialisasi soal pungutan wisman

id Pungutan wisman, pungutan wisatawan, wisata bali, pariwisata bali

Bali menyurati KBRI untuk sosialisasi soal pungutan wisman

Sejumlah wisatawan asing tiba di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali menyurati Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di seluruh dunia untuk membantu memperluas sosialisasi terkait pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang diberlakukan pada 14 Februari 2024.

“Duta besar RI di seluruh dunia langsung ditandatangani gubernur Bali,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Cokorda Bagus Pemayun di Denpasar, Kamis.

Selain melalui surat resmi, pihaknya juga melakukan pertemuan virtual dengan KBRI di seluruh dunia terkait kebijakan pertama di Indonesia itu.

Tak hanya KBRI, lanjut dia, perwakilan negara asing di Jakarta dan konsul jenderal dan konsul kehormatan yang ada di Bali juga sudah disurati untuk sosialisasi pungutan wisatawan asing itu.

Upaya itu, kata dia, dilakukan untuk menambah sosialisasi lebih masif yang menyasar warga negara asing agar mereka mendapatkan informasi yang jelas.

Sementara itu, realisasi penerimaan pungutan wisman sejak uji coba pada 7 Februari hingga 13 Februari sudah terkumpul Rp2,2 miliar dari 14.131 pembayaran.

Ada pun besaran pungutan itu mencapai Rp150 ribu per orang per kunjungan atau sejak wisman itu tiba di Bali dan keluar dari wilayah Indonesia.

Meski baru diluncurkan, Cokorda menjelaskan pungutan wisatawan asing itu terus dievaluasi untuk memperbaiki layanan di antaranya terkait pemindaian bukti bayar berbasis digital (barcode).

Ia menambahkan pemindaian dilakukan menggunakan alat pemindaian yakni mobile barcode scanner berbentuk ponsel di terminal kedatangan internasional salah satunya di Bandara I Gusti Ngurah Rai



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Bali surati KBRI untuk sosialisasi terkait pungutan wisman 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024