Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan penghapusan sidang isbat tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena sidang isbat sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah.
“Penghapusan sidang isbat itu tidak bisa tiba-tiba. Misalnya Menteri Agama tiba-tiba bilang tahun ini nggak ada sidang isbat, tentu kami akan protes juga karena ini sudah jadi aturan," kata Gus Yahya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi wacana penghapusan sidang isbat yang disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti yang menyatakan bahwa penghapusan sidang isbat akan menghemat anggaran negara.
"Sidang isbat itu telah menjadi aturan, maka jika ada usul peniadaan, proses penghapusannya perlu proses panjang," ucapnya.
Menurutnya, sidang isbat ini diselenggarakan untuk menjaga harmoni masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri.
"Sidang isbat ini diselenggarakan dengan tujuan agar harmoni masyarakat tetap terpelihara dalam Ramadhan dan Idul Fitri," ujar dia.
Ia menegaskan PBNU akan tetap mengikuti prosedur dan hasil sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU tegaskan penghapusan sidang isbat tidak bisa dilakukan tiba-tiba
Berita Lainnya
Program "Koper Pengantin" lakukan isbat nikah
Sabtu, 25 November 2023 6:55 Wib
Umat Islam diminta saling hargai perbedaan Idul Adha 2023
Senin, 19 Juni 2023 5:54 Wib
Kemenag DIY memprediksi awal Ramadhan 1444 Hijriah bersamaan 23 Maret
Jumat, 17 Maret 2023 15:37 Wib
Wapres: Perbedaan Idul Adha tak masalah
Kamis, 30 Juni 2022 13:59 Wib
Muhammadiyah menganjurkan takbir Idul Fitri dilaksanakan di rumah
Senin, 10 Mei 2021 15:36 Wib
Kemenag: Sidang isbat penentuan awal Syawal 1442 H digelar 11 Mei
Rabu, 5 Mei 2021 22:52 Wib
Pemerintah menetapkan awal Ramadhan pada Selasa
Senin, 12 April 2021 19:28 Wib
Sidang Isbat tetapkan Idul Adha 1441 H pada 31 Juli
Selasa, 21 Juli 2020 19:41 Wib