Polres Bantul meringkus warga diduga miliki sabu-sabu

id polres bantul meringkus

Polres Bantul meringkus warga diduga miliki sabu-sabu

Kapolres Bantul AKBP Surawan (Foto Antara/Heri Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Aparat Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meringkus Eko Yulianto warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

"Memang benar (ada penangkapan), dia diringkus pada Senin (15/9) lalu, dan sekarang (tersangka) ditahan di Polres Bantul, namun detilnya kami belum mau ekspose," kata Kepala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Surawan saat dikonfirmasi di Bantul, Rabu.

Menurut kapolres, alasan kepolisian belum mau menjelaskan kronologi penangkapan Eko Yulianto karena polisi hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut, serta untuk memburu kemungkinan ada keterlibatan pelaku lainnya.

Tersangka bernama Eko Yulianto sendiri disebut-sebut merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, kapolres juga tidak membantah bahwa tersangka yang ditahan karena dugaan kepemilikan sabu-sabu itu adalah mantan wakil rakyat.

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Bantul Tustiyani saat dikonfirmasi mengakui Eko Yulianto merupakan rekan kerja saat menduduki DPRD Bantul periode 2009-2014.

Ia terkejut dengan kabar penangkapan tersebut. "Apa benar begitu, saya malah enggak tahu, ini saya pulang dari Jakarta, coba nanti saya cek dulu," kata Tustiyani yang berangkat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersama Eko Yulianto tersebut.

Sementara itu, informasi yang dihimpun di lapangan penangkapan Eko Yulianto bermula dari ditangkapnya seorang perempuan di depan Pasar Bantul Senin (15/9), perempuan yang mengendarai sepeda motor itu dicegat polisi saat melintas di depan Pasar Bantul.

Dari operasi itu polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di jok motor, kemudian polisi mendapatkan informasi Eko Yulianto ikut menyimpan, dan ditangkap di rumahnya di Sumbermulyo, Bambanglipuro, tidak lama setelah penangkapan pelaku pertama di depan Pasar Bantul tersebut.

"Benar, itu ramai-ramai (penangkapan) habis dzuhur (pukul 12.00), langsung dibawa masuk mobil, tidak ada perlawanan dari perempuan yang ditangkap," kata seorang saksi yang juga pedagang pakaian di Pasar Bantul yang enggan disebutkan namanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024