Bantul butuh Rp14 miliar perbaiki infrastruktur pascabanjir

id bantul

Bantul butuh Rp14 miliar perbaiki infrastruktur pascabanjir

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membutuhkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur atau bangunan air akibat banjir luapan sungai pascahujan deras beberapa waktu lalu.

"Peristiwa banjir pada 22 April dan 23 April banyak mengakibatkan kerusakan bangunan air dan sudah kami laporkan ke Bupati (Sri Surya Widati), total biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan sekitar Rp14 miliar," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air Bantul, Yulianto, Rabu.

Menurut dia, hujan deras yang terjadi waktu itu mengakibatkan aliran air di beberapa sungai besar di Bantul yang berhulu dari Gunung Merapi di Sleman meluap dan menerjang tanggul, talud maupun jaringan irigasi yang terdapat di sekitar sungai.

Ia mengatakan, data kerusakan bangunan air dan biaya perbaikan sudah disampaikan ke Bupati Bantul, termasuk bagaimana upaya penanganannya, kemudian sumber dana perbaikan juga telah diusulkan ke instansi terkait.

"Perbaikan tanggul-tanggul sungai kami usulkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk ditangani melalui Dinas PUESDM maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kami usulkan anggarannya sebesar Rp7 miliar," katanya.

Ia mengatakan, sedangkan sisanya anggaran sekitar Rp7 miliar sebagian diusulkan ke pemerintah pusat agar ditangani melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO), dan sebagian lagi melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul.

"Kalau jaringan irigasi yang putus ada tiga titik, tapi yang ringan seperti di Tegal Kiri sudah bisa kami atasi sendiri, namun yang dua titik lainnya termasuk talang air di Sungai Code yang hanyut dan tidak ditemukan, nanti dari pemda yang mencermati," katanya.

Yulianto juga mengatakan beberapa titik kerusakan akibat banjir luapan sungai tersebut memang tidak semua langsung diperbaiki, sebab pihaknya memperhatikan skala prioritas atau yang mendesak ditangani untuk kepentingan masyarakat dan petani.

"Yang mendesak ditangani bisa menggunakan pekerjaan darurat dari dana tidak terduga bupati, namun yang bisa kami tunda (perbaikan), ditunda dulu diusulkan lewat APBD Perubahan, mudah-mudahan teman-teman di DPRD menyetujui," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024