Jogja (Antara Jogja) - Aliansi Buruh Yogyakarta meminta besaran iuran jaminan pensiun yang ditetapkan pemerintah 3 persen ditingkatkan menjadi 8 persen dari gaji pokok, agar dapat menjamin kesejahteraan buruh ketika memasuki masa pensiun.
"Dengan iuran 3 persen, uang pensiun yang akan diterima sangat tidak layak untuk hari tua buruh," kata Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi dalam jumpa pers di kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu.
Menurut dia, substansi kebijakan pemerintah dalam penentuan iuran jaminan pensiun (JP) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Pensiun perlu dikaji ulang.
Dia mengatakan dengan iuran yang ditetapkan pemerintah 3 persen dari gaji pokok, maka jika diasumsikan untuk masa kerja buruh 55 tahun dengan besaran gaji Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan, maka uang pensiun yang akan diterima hanya Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
"Dengan besaran uang pensiun Rp300 ribu tentu tidak bisa mensejahterakan kehidupan para buruh di masa tua," katanya.
Menurut dia, iuran jaminan pensiun 3 persen tergolong paling rendah di antara negara-negara Asia lainnya. Seperti Singapura 33 persen, Tiongkok 28 persen, dan Malaysia 23 persen.
Oleh karena itu, ia berharap iuran jaminan pensiun dapat ditingkatkan menjadi 8 persen, sehingga manfaat yang akan diperoleh dapat mencapai minimal 60 persen dari upah rata-rata tahun terakhir bekerja.
"Boleh saja besaran iuran jaminan pensiun lebih kecil dari 8 persen, asal manfaat pasti pensiunnya minimal 60 persen dari upah terakhir," kata dia.
Selain itu, ia juga berharap pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dikembalikan seperti semula, yakni setelah 5 tahun masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Lima tahun menurut saya ideal. Sementara jika harus menunggu 10 tahun, dan tidak bisa diambil langsung 100 persen, maka tidak dapat dimanfaatkan untuk modal," katanya.
(L007)
Berita Lainnya
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
BPJAMSOSTEK Yogyakarta berikan beasiswa pendidikan kepada 649 ahli waris peserta
Selasa, 9 April 2024 17:18 Wib
BPJS Kesehatan Sleman dan Disnakertrans Kulon Progo perluas kepesertaan
Jumat, 5 April 2024 21:01 Wib
BPJS Kesehatan Sleman berikan layanan JKN selama libur Lebaran 2024
Jumat, 22 Maret 2024 10:21 Wib
BPJS Ketenagakerjaan mengampanyekan gerakan "Sertakan" di DIY
Jumat, 22 Maret 2024 7:27 Wib
BPJS memastikan wisatawan di Yogyakarta bisa akses jaminan kesehatan
Rabu, 20 Maret 2024 21:14 Wib
BPJS Kesehatan pastikan layanan JKN di Klinik Delima Sleman berjalan optimal
Rabu, 20 Maret 2024 11:35 Wib
BPJS Kesehatan mengoptimalkan inovasi ATLAS-SIG dalam perluasan faskes
Senin, 18 Maret 2024 11:16 Wib