Kementerian Perdagangan gelar seminar sinkronisasi metrologi legal

id Timbangan

Kementerian Perdagangan gelar seminar sinkronisasi metrologi legal

Ilustrasi timbangan pedagang (www.inilahkoran.com)

Sleman, (Antara Jogja) - Kementerian Perdagangan menggelar seminar Harmonisasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Metrologi Legal se-Wilayah Kerja BSML Regional II yang mencakup Jawa, Madura, Bali, dan Nusa Tenggara di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis.

Direktur Metrologi Kemendag Hari Prawoko mengatakan acara yang diikuti 251 peserta tersebut mempunyai tujuan memberikan jaminan kebenaran pengukuran, baik menggunakan ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) maupun barang dalam keadaan terbungkus (BDKT).

"Dengan demikian masyarakat/konsumen memperoleh kuantitas barang dan jasa sesuai dengan hak dan kewajibannya," katanya.

Menurut dia, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan terkait dengan adanya Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 tentang Peraturan Daerah, yakni pelayanan UPPT serta pengawasan, bersifat wajib baik yang dilakukan pemerintah ataupun masyarakat yang menggunakan UPPT untuk kepentingan umum.

"Kedua penyerahan personel, sarana, prasarana dan dokumen (P2D) dari pemerintah provinsi ke pemerintah daerah kabupaten/kota merupakan pemberdayaan yang sangat menentukan arah perkembangan pelayanan kemetrologian," katanya.

Ia mengatakan selain itu juga perlu kerja sama yang efektif, efisien dan menguntungkan antara kabupaten/kota yang sudah mandiri dengan kabupaten/kota yang belum siap memberikan pelayanan tera dan tera ulang.

"Kemudian memprioritaskan pembentukan Unit untuk Metrologi Legal untuk mencegah staknasi pelayanan tera dan tera ulang terhadap masyarakat," katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa jumlah personel yang terkait dengan penyelenggaraan Metrologi Legal di Kabupaten Sleman sangatlah kurang, yaitu hanya ada enam orang.

"Hal ini perlu dievaluasi, mengingat jumlah pasar di kabupaten Sleman cukup banyak, yaitu 82 pasar baik yang dikelola Kabupaten Sleman ataupun yang dikelola desa, kemudian ditambah dengan 342 toko modern yang tersebar di 17 kecamatan. Bisa dibayangkan ngurusi pedagang yang jumlahnya lebih kurang 12.750 pedagang, ini yang ngurusi enam orang," katanya.

Ia berharap masalah ini bisa didiskusikan dan bisa dicarikan formasi-formasinya," katanya.

Pada kesempatan tersebut Sri Purnomo juga menginformasikan kepada peserta seminar terkait dengan potensi wisata yang ada di Kabupaten Sleman.

Sri Purnomo juga menyarankan para peserta berasal dari berbagai daerah tersebut untuk mengunjungi beberapa objek wisata serta mencicipi makanan khas yang ada di Kabupaten Sleman.***3***

(V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024