Rekanan ULP Yogyakarta naik tujuh kali lipat

id Rekanan ULP Yogyakarta, Rekanan ULP meningkat

Jogja (ANTARA Jogja) - Jumlah rekanan Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada Unit Layanan Pengadaan milik Pemerintah Kota Yogyakarta meningkat cukup tajam hingga tujuh kali lipat sejak layanan itu resmi dibuka pada 2008.

"Pada 2008, jumlah rekanan yang lolos verifikasi berjumlah 135 rekanan, dan hingga 2011 akhir ada 985 rekanan yang lolos verifikasi," kata Kepala Bagian Pengendalian dan Pembangunan Pemerintah Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, peningkatan rekanan pengadaan barang dan jasa tersebut disebabkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Yogyakarta selain dipercaya untuk mengadaan lelang pekerjaan internal pemerintah kota, juga mengadakan pengadaan barang dan jasa dari instansi lain di luar pemerintah daerah.

Sejak 2008, tercatat sebanyak 182 rekanan yang melakukan registrasi secara online namun hanya 135 yang lolos verifikasi, pada 2009 tercatat sebanyak 419 rekanan yang melakukan registrasi namun hanya 246 yang lolos verifikasi.

Pada 2010 tercatat sebanyak 982 rekanan yang teregistrasi tetapi hanya 692 yang lolos verifikasi, dan pada 2011 tercatat sebanyak 1.337 rekanan yang melakukan registrasi dan hanya 985 rekanan yang lolos verifikasi. Hingga awal 2012, tercatat sebanyak 50 rekanan yang melakukan reistasi secara online.

"Hingga akhir 2011, tercatat sebanyak 2.920 rekanan yang teregistrasi dan 2.058 rekanan yang dinyatakan lolos verifikasi," katanya.

Edy mengatakan, sebagian besar rekanan yang melakukan registrasi tersebut bergerak dalam penyedia jasa konstruksi, diikuti penyedia barang dan jasa lainnya.

"Saat ini, jumlah rekanan yang teregistrasi didominasi oleh penyedia barang dan jasa dari DIY yang berjumlah sekitar 79,9," katanya.

Pendaftaran bagi rekanan baru tidak dibatasi oleh waktu, dan penyedia barang dan jasa bisa melakukan registrasi kapan saja.

"Bagi rekanan baru, kami pun menyediakan pelatihan secara cuma-cuma sehingga mereka bisa menggunakan aplikasi untuk melakukan penawaran secara online," katanya.

Sedangkan bagi penyedia jasa yang sudah masuk dalam daftar hitam, Edy mengatakan, sudah memiliki data yang berasal dari kementerian dan daerah serta dibantu pengawasan oleh asosiasi penyedia barang dan jasa.

Hingga saat ini, LPSE Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan 19 lelang paket pengadaan barang dan jasa. Sebanyak delapan paket pekerjaan sudah dapat diselesaikan dan 11 di antaranya masih dalam proses.

"Paket pekerjaan yang sudah dapat diselesaikan adalah paket pekerjaan rutin seperti tenaga kebersihan, keamanan dan juga internet," katanya.

Total kegiatan pengadaan barang dan jasa dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Yogyakarta melalui LPSE pada 2012 berjumlah 1.629 paket pekerjaan yang terbagi dalam 432 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp172,2 miliar.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, pengadaan barang dan jasa dengan nilai minimal Rp100 juta serta kegiatan konsultasi dengan nilai Rp50 juta harus melalui LPSE.