Bantul (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengawasi pemasangan atribut atau alat peraga kampanye Pemilu 2014 di sekitar sekolah maupun lembaga pendidikan.
"Perlu diperhatikan bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) minimal berjarak 20 meter dari lembaga pendidikan. Jika kurang, dinilai melanggar sehingga harus ditertibkan," kata Anggota Panwaslu Bantul Walijo Selasa.
Selain lembaga pendidikan, kata dia, kawasan yang bebas atribut kampanye minimal berjarak 20 meter, yakni kawasan fasilitas umum, seperti tempat ibadah, pasar, serta gedung maupun instansi pemerintah.
Menurut dia, pemasangan atribut kampanye yang berjarak minimal 20 meter dari lembaga pendidikan dan fasilitas umum itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
"Ketentuan itu ternyata masih banyak dilanggar oleh partai politik (parpol) maupun calon angggota legislatif. Dari temuan kami, ada sejumlah APK yang penempatan berjarak kurang dari 20 meter," katanya.
Tercatat data pelangaran APK milik parpol maupun caleg peserta Pemilu 2014 yang dilaporkan masing-masing anggota Panwaslu Kecamatan ke Panwaslu Bantul hingga pekan lalu, kata dia, berjumlah 1.699 buah.
"Jumlah pelanggaran APK tersebut kemungkinan bertambah karena setiap seminggu sekali kami melakukan rekapitulasi dari hasil pengawasan. Jadi, data kemarin ditambah dengan data minggu ini akan lebih banyak," katanya.
Menurut dia, rencananya dalam waktu dekat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul akan menertibkan APK yang melanggar itu.
"Hari ini (25/2) kami mendapat tembusan dari KPU. Komisi Pemilihan Umum meminta fasilitasi kepada Bupati untuk mengagendakan penertiban. Mudah-mudahan segera ada rapat koordinasi untuk dijadwalkan," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Bawaslu Kulon Progo memusnahkan sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:54 Wib
Bawaslu DIY sesalkan banyak peserta pemilu enggan membersihkan APK
Senin, 12 Februari 2024 11:29 Wib
2.423 APK peserta pemilu di Gunungkidul langgar zonasi
Jumat, 22 Desember 2023 16:29 Wib
Bawaslu Bantul tertibkan ratusan APK pemilu langgar aturan
Jumat, 15 Desember 2023 18:53 Wib
KPU fasilitasi pemasangan APK peserta Pemilu 2024
Kamis, 23 November 2023 5:58 Wib
Yogyakarta menetapkan sembilan ruas jalan steril alat peraga kampanye
Selasa, 14 November 2023 17:39 Wib
KPU Kulon Progo gunakan Perbup APK 2019 untuk Pemilu 2024
Minggu, 5 November 2023 13:12 Wib
Pemkab Bantul susun draf peraturan bupati tentang pemasangan APK pemilu
Sabtu, 28 Oktober 2023 22:44 Wib