Jogja (Antara Jogja) -Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberlakukan biaya tambahan untuk sewa kamar hotel bintang maupun hotel nonbintang pada H+1 hingga H+7 Lebaran.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab Danunegoro di Yogyakarta, Selasa, mengatakan tarif tambahan atau "surcharge" tersebut berkisar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu.
"Mulai H+1 Lebaran maka perhotelan akan memasuki "peak season" atau musim ramai pengunjung sehingga tarifnya kami naikkan dengan memberlakukan "surcharge"," kata Istijab.
Menurut dia kenaikan tersebut disesuaikan dengan tarif normal masing-masing hotel. Sebab, tiap-tiap hotel memiliki tarif dasar yang berbeda.
"Untuk hotel non bintang mungkin bisa menerapkan biaya tambahan mulai Rp50 ribu, sementara untuk hotel berbintang mulai Rp200 ribu dan paling maksimal Rp300 ribu," kata dia.
Kenaikan tersebut, kata dia, wajar dilakukan seiring naiknya tingkat hunian pada H+1 hingga H+7. Peningkatan tarif tersebut juga diupayakan diimbangi dengan pelayanan hotel yang optimal yang juga disesuaikan dengan momentum Lebaran.
"Pihak pengelola hotel juga kami imbau untuk menyajikan makanan-makanan khas saat Lebaran, misalnya ketupat dan lainnya," kata dia.
Sementara itu, hingga H-7 Lebaran, tingkat hunian perhotelan di DIY masih belum menunjukkan peningkatan.
"Sejak awal bulan Puasa hingga saat ini okupansi hotel belum menunjukkan peningkatan. Rata-rata hanya mendapatkan okupansi 60 persen dari kamar yang tersedia," katanya.
Sementara itu, menurut dia, aktivitas Meeting, Incentives, Conferencing, Exhibition (MICE) oleh beberapa kementerian sebagai sumber pendapatan terbesar perhotelan di DIY, diperkirakan baru mulai bermunculan kembali mulai H+10 Lebaran.
(T.KR-LQH)
Berita Lainnya
Kemenkumhan DIY melayani pembuatan paspor jemput bola di UII
Rabu, 1 Mei 2024 0:39 Wib
Gubernur DIY tegaskan danais bisa dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan
Selasa, 30 April 2024 19:03 Wib
Kemenkumham DIY menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis gerabah Kasongan
Selasa, 30 April 2024 18:02 Wib
Penyidik Kejati DIY geledah Kantor PT Taru Martani terkait dugaan korupsi
Selasa, 30 April 2024 13:10 Wib
Kemenkumham DIY mengingatkan pelaku ekraf tidak terlambat daftarkan HKI
Senin, 29 April 2024 16:41 Wib
Kemenkumham Yogyakarta : Dua WNA manfaatkan "golden visa"
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Kemenkumham DIY pastikan kinerja semakin berdampak
Minggu, 28 April 2024 17:09 Wib
Disbud DIY menggelar gala premiere lima film karya sineas lokal
Jumat, 26 April 2024 23:45 Wib