Satpol PP dan Linmas Yogyakarta dituntut profesional

id satpol pp

Satpol PP dan Linmas Yogyakarta dituntut profesional

satpol pp (Foto Antara)

Yogyakarta, (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Yogyakarta yang masing-masing baru saja memperingati ulang tahun ke-65 dan ke-53 dituntut semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Profesional ini berarti bahwa urusan keamanan dan ketertiban serta perlindungan masyarakat menjadi urusan wajib yang tidak kalah dengan urusan lain seperti kesehatan dan pendidikan sebagai bagian dari pelayanan masyarakat," kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana di Yogyakarta, Senin.

Saat ini, jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta belum memenuhi jumlah ideal yaitu sebanyak 238 personel dari kebutuhan minimal 400 personel. Personel yang sudah berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) 164 orang dan sisanya 74 orang masih berstatus sebagai tenaga bantu.

Sedangkan untuk personel di Satuan Perlindungan Masyarakat telah memenuhi kebutuhan yaitu mencapai 2.600 orang, namun persebarannya belum merata.

"Seharusnya setiap rukun tetangga memiliki satu personel perlindungan masyarakat. Namun, masih ada RT yang belum memilikinya," katanya.

Meskipun jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja belum memenuhi jumlah ideal, Nurwidi mengatakan bahwa pihaknya berupaya memaksimalkan kinerja anggotanya sehinggga mampu melaksanakan tugas untuk menegakkan 34 peraturan daerah.

"Penambahan sarana dan prasarana juga terus diupayakan seperti menambah ruangan di kantor Dinas Ketertiban dan juga mengusulkan tambahan satu kendaraan operasional untuk personel yang ditempatkan di kecamatan," katanya.

Penambahan sarana dan prasarana tersebut juga bisa mendukung tugas pamong budaya yang ditempatkan menyatu dengan satuan polisi pamong praja di kecamatan, apabila rencana tersebut direalisasikan.

Sedangkan penguatan Satuan Polisi Pamong Praja dilakukan dengan penguatan kelembagaan. Saat ini, pemerintah daerah sedang menggodok perubahan kelembagaan Dinas Ketertiban menyesuaikan aturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang memimpin upacara peringatan hari ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat berharap lembaga tersebut bisa bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Tidak hanya berbekal otot saat menjalankan tugas tetapi juga pikiran dan perasaan," katanya.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Haryadi berharap Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat bisa meningkatkan kesiapsiagaan untuk turun tangan apabila terjadi bencana alam. ***2***

(E013) 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024