Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kepemiluan sebagai upaya menyampaikan pelayanan informasi publik secara terbuka kepada masyarakat luas.
"Sebagai komitmen KPU Bantul untuk siap terbuka dan berwibawa dalam melayani informasi publik, saat ini KPU Bantul mulai membenahi mekanisme dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan regulasi yang ada," kata Ketua KPU Bantul M. Johan Komara di sela peluncuran di Bantul, Rabu.
Menurut dia, sebenarnya selama ini KPU Bantul telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait informasi kepemiluan, namun mulai 2016, KPU berkomitmen untuk bisa lebih baik dengan menyempurnakan struktur dan mekanisme pelayanan serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Dengan demikian, melalui peluncuran yang mengundang ormas, Pemkab Bantul dan KPU DIY, pihaknya melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) telah siap melayani informasi kepemiluan ke publik yang diminta masyarakat secara terbuka, berwibawa dan berbudaya.
"Sehingga harapannya, masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik dalam memperoleh informasi kepemiluan. Sebab sesuai aturan menyebutkan setiap orang memiliki hak untuk mendapat informasi publik," katanya.
Menurut dia, pascapemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2015, KPU Bantul harus segera bersiap meyongsong Pemilu 2019, salah satu wujud kesiapanya adalah dengan membenahi mekanisme dan meningkatka kualitas pelayanan informasi kepemiluan ke publik melalui PPID KPU Bantul.
"Selain pembenahan struktur dan mekanisme pelayanan, juga dengan mempersiapkan desk pelayanan untuk melayani masyarakat yang datang. Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen KPU Bantul untuk semakin transparan dan akuntabel di mata publik," katanya.
Menurut dia, dalam mewujudkan pelayanan informasi kepemiluan kepada publik itu pihaknya mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat serta tetap berwibawa dan berbudaya. Dan saat ini telah ada menu PPID yang merupakan ruang khusus bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik.
"Optimalisasi website sebagai media informasi publik juga akan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan informasi kepemiluan yang cepat dan mudah diakses bagi publik," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
KPU RI jaga data pemilih Pilkada 2024 hindari kebocoran
Jumat, 3 Mei 2024 5:24 Wib
Ketua KPU RI izin tinggalkan sidang, ditegur Ketua MK
Kamis, 2 Mei 2024 19:23 Wib
KPU RI serius persiapkan persidangan PHPU Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 18:03 Wib
Hakim MK: KPU RI diminta hadapi perkara sengketa Pileg 2024 serius
Kamis, 2 Mei 2024 12:13 Wib
KPU Gunungkidul: Calon perseorangan harus mendapat dukungan 45.987 KTP
Rabu, 1 Mei 2024 21:38 Wib
KPU Kulon Progo belum mendapat permohonan konsultasi calon perseorangan
Rabu, 1 Mei 2024 0:37 Wib
KPU Kulon Progo memperpanjang pendaftaran PPK Girimulyo
Selasa, 30 April 2024 18:01 Wib
Penetapan hasil Pileg 2024 Bantul tunggu surat dari MK
Selasa, 30 April 2024 9:24 Wib