Pemkab Bantul rumuskan rancangan pembangunan pantai selatan

id pantai selatan

Pemkab Bantul rumuskan rancangan pembangunan pantai selatan

ilustrasi pantai selatan (FOTOantara/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai pemerintah setempat harus mampu merumuskan rancangan pembangunan kawasan pantai selatan daerah itu.

"Rumusan itu dalam rangka merespon keberadaan potensi wisata serta merespon proses pembangunan Jalur Lintas Selatan-Selatan (JLSS) sebagai `entry point` zona ekonomi selatan," kata Ketua Fraksi Nasional Bintang Demokat DPRD Bantul Bibit Rustamta di Bantul, Selasa.

Menurut dia, rumusan pembangunan pantai selatan itu tidak hanya sebatas fisik dalam rangka mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), melainkan pembangunan sumber daya manusia masyarakat selatan sebagai pelaku pembangunan yang kondusif.

"Rumusan pembangunan kawasan pantai selatan juga harus memperhatikan nasib masyarakat yang tanahnya dibeli untuk pembuatan JLSS," kata Bibit.

Oleh sebab itu, kata dia, pendampingan ke masyarakat juga harus dilakukan agar mereka yang pada awalnya sebagai petani tidak kehilagan mata pencaharian dan mampu menangkap peluang lain atas pembangunan yang dilakukan.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu juga mengharapkan pembangunan fisik dan SDM harus dibarengi dengan membangun paradigma kawasan pantai selatan yang akan diwujudkan menjadi halaman depan DIY.

"Dengan begitu akan terwujud halaman depan Bantul yang lebih tertata, ramah terhadap pengunjung dan mampu menjadi ikon Bantul," katanya.

Kaitannya dengan pembangunan pantai selatan itu, menurutnya Pemda Bantul bisa menetapkan lembaga atau badan yang mempunyai otoritas penuh untuk mengelola kawasan pantai selatan mulai dari ujung timur sampai ujung barat.

"Tentunya dengan mempertimbangkan beberapa aspek fundamental, sehingga bisa memberikan kepastian hukum yang baku untuk dapat dijadikan pegangan semua pihak," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024