Pemkab kaji penerapan e-tiketing retribusi pariwisata

id Gunung kidul

Pemkab kaji penerapan e-tiketing retribusi pariwisata

Icon Gunung Kidul Handayani (Foto Antara)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah melakukan kajian penerapan e-tiketing dalam penarikan retribusi pariwisata.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hary Sukmono di Gunung Kidul, Minggu mengatakan pemkab masih terkendala regulasi yang ada.

"Sulit untuk melaksanakan e-tiketing karena terkendala regulasi," kata Hary.

Dia mengaku sudah melakukan kajian bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain terkait penereapan e-tiketing, termasuk dengan BKAD. Namun dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 55/2008 tentang Tata Cara Pelaporan Pendapatan Daerah, harus ada bukti fisik dalam pelaporan.

"Jadi belum bisa dilaksanakan untuk e-tiketing sebelum ada perubahan regulasi," katanya.

Hary mengatakan sebenarnya jika bisa diterapkan pihaknya akan merasa senang. Sebab, memudahkan para wisatawan dan juga mengurangi kebocoran.

"Kalau bisa diterapkan akan mudah bagi wisatawan yang tidak ingin antre dan langsung membeli tiket secara online," katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul Supartono mengatakan nantinya wacana pemindahan kewenangan penarikan retribusi wisata ke BKAD bisa terjadi, maka pihaknya akan melakukan kajian terkait menggunakan pihak ketiga. Selain itu, dengan pihak ketiga maka bisa menggunakan e tiketing.

"Rencananya e-tiketing dengan sekema lelang, pihak ketiga yang akan membangun sistem sarana dan prasarana e-tiketing. Dalam berjalannya waktu saranana dan prasarana itu nanti bisa dicicil, sehingga nantinya setelah lunas bisa menjadi aset pemkab," katanya.

Dia mengatakan, dengan sistem ini, pemkab tidak akan lagi memproduksi tiket, dan juga mengurangi kebocoran retribusi. "Nanti dianilisi dulu berapa nominalnya, lalu ditawarkan melalui lelang," katanya. ***1***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024