Bantul - (Antara) - Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 ditetapkan dalam Rapat Paripurna Rabu (29/11) dinihari tanpa kehadiran anggota Fraksi Partai Demoktrasi Indonesia Perjuangan.
"Pembahasan dan penetapan APBD Bantul 2018 selesai sudah. Ditetapkan pada paripurna 29 November 2017 pukul 02.20 WIB yang dihadiri 30 anggota DPRD. Tidak ada satupun anggota fraksi PDIP yang hadir," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Bantul Setiya di Bantul, Kamis.
Menurut dia, semua anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan konsisten memboikot sejak paripurna penetapan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Platform Anggaran Sementara) beberapa waktu lalu hingga penetapan APBD.
Ia mengatakan, ketidakhadiran fraksi PDIP sempat membuat paripurna tertunda karena syarat kuorum paripurna digelar minimal dihadiri 2/3 anggota atau 30 orang. Jadi tanpa PDIP berjumlah 32 anggota, sementara ada beberapa anggota yang tidak hadir.
"Tetap harus kami berikan apresiasi kepada 30 anggota DPRD Bantul yang hadir untuk menyelamatkan APBD Bantul 2018, dengan segala kekurangannya APBD sudah dinanti rakyat Bantul," kata Anggota Komisi B DPRD Bantul itu.
Setiya mengatakan, dari total APBD Bantul 2018 yang sebesar Rp2,2 triliun, rencana belanja sebesar Rp249 miliar dana yang akan ditransfer ke 75 desa yang pasti sudah ditunggu para lurah, pamong dan seluruh warga desa.
"Kemudian tunjangan guru sebesar Rp188 miliar, Rp43 miliar operasional pendidikan, Rp22 miliar untuk sekolah swasta. Ini tentu sudah dinantikan para guru dan civitas akademika pendidikan mulai PAUD, TK, SD, SMP hingga kejar paket," katanya.
APBD Bantul 2018, kata dia, juga menganggarkan sebesar Rp63 miliar untuk pengadaan jalan, Rp55 miliar untuk membangun gedung dan pasar, kemudian Rp25 miliar untuk irigasi serta Rp10 miliar untuk jaringan listrik dan Rp6 miliar untuk jembatan.
"Kemudian ada ratuasan miliar rupiah dianggarkan untuk kesehatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan juga sebesar Rp13 miliar dana tak terduga bila terjadi `force mayor` (kejadian diluar batas manusia)" katanya.
Menurut dia, belanja untuk pembangunan dan kemanfaatan masyarakat sangat banyak, sehingga kalau ada pihak yang boikot dari penetapan APBD, sesungguhnya sedang membela apa dan siapa itu masyarakat sudah bisa menilai sendiri.
"Ada pandangan yang berbeda, tentu itu menjadi bagian dari demokrasi. Namun dengan boikot yang otomatis menghambat pembahasan dan penetapan APBD yang notebene untuk rakyat, saya kira bukan pilihan yang bijak," katanya.***2*** (T.KR-HRI)
Berita Lainnya
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Program Padat Karya di Bantul diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja
Jumat, 26 April 2024 11:40 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib