Terkena PHK, puluhan pegawai harian lepas datangi DPRD Bantul

id Pegawai harian lepas,Bantul

Terkena PHK, puluhan pegawai harian lepas datangi DPRD Bantul

Kantor DPRD Bantul DIY (Foto Antara/Sidik)

Bantul (Antaranews Jogj) - Puluhan pegawai harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terkena pemutusan hubungan kerja mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat untuk mengadukan situasi yang mereka alami.

"Kami bersama teman-teman yang ada di sini semua kontrak kerjanya tidak diperpanjang, kami sangat kecewa," kata koordinator aksi Laras Rahmawatiningsih mewakili puluhan PHL yang di-PHK di sela melakukan unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Bantul, Rabu.

Menurut dia, setidaknya ada sebanyak 329 pegawai harian lepas (PHL) yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang setelah uji psikotes yang dijalaninya beberapa waktu lalu diumumkan tidak memenuhi syarat pada Selasa (9/1) di instansi masing masing.

 Laras yang merupakan tenaga lepas Dinas Perdagangan yang ditempatkan di bagian staf Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bantul ini mengaku kebijakan pemberhentian kerja oleh pemda itu merupakan keputusan sepihak karena tidak diberitahukan sebelumnya.

"Dengan diputuskan seperti ini, kami merasa tidak dihargai, padahal saya sudah bekerja selama 12 tahun, dan ini diberhentikan secara sepihak bahkan tidak diberikan pesangon," katanya.

 Oleh sebab itu, kata dia, dengan aksi untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Bantul yang merupakan wakil rakyat ini harapannya hak-hak dipenuhi atau tetap kembali bekerja dengan memperpanjang kontrak kerja mereka.

"Selama ini kami bekerja dengan gaji di bawah UMK (upah minimum kabupaten) dan tidak mendapat jaminan kesehatan, kami masih bisa menerima itu, tetapi kenapa malah dinomlnaktifkan," katanya.

Sementara itu, salah satu PHL Dinas Perdagangan yang ditugaskan di Pasar Seni Gabusan (PSG) Bantul Paryanto mengaku kecewa dengan keputusan PHK terhadap dirinya, padahal pria paruh baya ini sudah mengabdi selama sekitar 11 tahun.

Ia yang mempunyai istri dan dua anak yang salah satunya masih pelajar SMA ini mengaku bukan merupakan lulusan sarjana dan hanya lulusan SMP,? sehingga selama 11 tahun menjadi PHL hanya ditugaskan sebagai tukang sapu pasar seni milik Pemda Bantul ini.

"Saya mohon Pak Bupati surat kontrak kerja saya diperpanjang, saya tidak nuntut jadi PNS (pegawai negeri sipil), saya hanya ingin kerja meski jadi tukang sapu, upah yang saya terima selama ini sebesar Rp1.050.000 per bulan sangat berarti," katanya.

Ia mengatakan, psikotes yang dijalani bersama ratusan PHL lainnya dianggapnya hanya untuk penempatan bidang yang sesuai, dan bukan untuk keperluan pemutusan hubungan kerja, sehingga kondisi itu membuatnya terpukul.

Sementara itu, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo saat menerima audiensi para PHL yang terkena PHK mengatakan siap menampung aspirasi dan memperjuangkannya."Kami selaku pimpinan prihatin dengan kondisi ini," katanya.





(T.KR-HRI)