Sleman (Antaranews Jogja) - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kehidupan, pembangunan dan proses pemerintahan desa, kata Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Purwatno Widodo.
"Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2016, di setiap desa harus dibentuk BPD sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," kata Purwatno Widodo saat mewakili Bupati Sleman pada pembekalan BPD seluruh Sleman di Sleman, Selasa.
Ia mengatakan pembentukan BPD yang melibat?kan seluruh warga desa diharapkan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
"Tugas utama BPD adalah melakukan fungsi pengawasan sebagai mitra pemerintah desa sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat merepresentasikan kepentingan masyarakat," katanya.
Menurut dia, dengan fungsi dan tugas BPD inilah diharapkan aspirasi masyarakat secara langsung lebih dapat terakomodasi, baik untuk proses perencanaan pembangunan desa, penetapan peraturan desa maupun pelaksanaan pembangunan daerah.
"Selain mengakomodir aspirasi masyarakat, BPD juga memiliki kewenangan untuk ikut dalam pembahasan rancangan peraturan desa (Raperdes) bersama kepala desa dan mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa dalam rangka pemantapan pelaksanaan kinerja pemerintah desa," katanya.
Purwatno mengatakan BPD memiliki kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerin?tahan desa bersama pemerintah desa, bisa menjadi wadah atau sarana yang efektif guna memfasilitasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
"Sehingga dalam proses pembangunan desa, masyarakat dapat berpartisipasi baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi," katanya.
Ia mengatakan dengan demikian, peran maksimal setiap anggota BPD sangat menentukan terwujudnya pemerintahan desa yang otonom menuju pembangunan masyarakat yang lebih sejahtera.
"Momentum kali ini diharapkan dapat benar-benar dimanfaatkan sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas seluruh jajaran BPD di Kabupaten Sleman," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sleman Priyo Handoyo mengatakan bahwa tujuan pembinaan anggota BPD tersebut dalam menyamakan persepsi tentang peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, peran desa dalam kemandirian desa dan lainnya.
"Peserta dalam pembinaan tersebut perwakilan anggota BPD se-Kabupaten Sleman yaitu 100 orang peserta," katanya.
(U.V001) 13-03-2018 14:43:12
Berita Lainnya
Mossad, Israel, diminta serang pemimpin Hamas
Sabtu, 27 April 2024 6:23 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Menurun, aktivitas erupsi Gunung Ruang, Sulut
Senin, 22 April 2024 8:29 Wib
KPU Kulon Progo membentuk badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024
Minggu, 21 April 2024 19:51 Wib
Warga Tagulandang di radius bahaya erupsi Gunung Ruang, Sulut, dievakuasi
Sabtu, 20 April 2024 6:39 Wib
SDM intelijen di Indonesia perlu ditata, pinta akademisi
Jumat, 19 April 2024 6:45 Wib
Usai Lebaran 2024, cek kesehatan-kelola stres cara jitu jaga tubuh sehat
Senin, 15 April 2024 18:11 Wib
Museum Batik Jakarta dibanjiri wisatawan
Sabtu, 13 April 2024 9:18 Wib