BPD diharapkan berkontribusi dalam pembangunan masyarakat desa

id BPD,Badan Permusyawaratan Desa

BPD diharapkan berkontribusi dalam pembangunan masyarakat desa

Badan Pemusyawaratan Desa (istimewa)

Sleman (Antaranews Jogja) - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kehidupan, pembangunan dan proses pemerintahan desa, kata Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Purwatno Widodo.

"Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2016, di setiap desa harus dibentuk BPD sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," kata Purwatno Widodo saat mewakili Bupati Sleman pada pembekalan BPD seluruh Sleman di Sleman, Selasa.

Ia mengatakan pembentukan BPD yang melibat?kan seluruh warga desa diharapkan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

"Tugas utama BPD adalah melakukan fungsi pengawasan sebagai mitra pemerintah desa sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat merepresentasikan kepentingan masyarakat," katanya.

Menurut dia, dengan fungsi dan tugas BPD inilah diharapkan aspirasi masyarakat secara langsung lebih dapat terakomodasi, baik untuk proses perencanaan pembangunan desa, penetapan peraturan desa maupun pelaksanaan pembangunan daerah.

"Selain mengakomodir aspirasi masyarakat, BPD juga memiliki kewenangan untuk ikut dalam pembahasan rancangan peraturan desa (Raperdes) bersama kepala desa dan mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa dalam rangka pemantapan pelaksanaan kinerja pemerintah desa," katanya.

Purwatno mengatakan BPD memiliki kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerin?tahan desa bersama pemerintah desa, bisa menjadi wadah atau sarana yang efektif guna memfasilitasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

"Sehingga dalam proses pembangunan desa, masyarakat dapat berpartisipasi baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi," katanya.

Ia mengatakan dengan demikian, peran maksimal setiap anggota BPD sangat menentukan terwujudnya pemerintahan desa yang otonom menuju pembangunan masyarakat yang lebih sejahtera.

"Momentum kali ini diharapkan dapat benar-benar dimanfaatkan sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas seluruh jajaran BPD di Kabupaten Sleman," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sleman Priyo Handoyo mengatakan bahwa tujuan pembinaan anggota BPD tersebut dalam menyamakan persepsi tentang peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, peran desa dalam kemandirian desa dan lainnya.

"Peserta dalam pembinaan tersebut perwakilan anggota BPD se-Kabupaten Sleman yaitu 100 orang peserta," katanya.
(U.V001) 13-03-2018 14:43:12
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024