Jakarta (Antaranews Jogja) - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa UU Penodaan Agama perlu dibatalkan karena ketentuan itu dinilai bermasalah.
"Secara keseluruhan undang-undang ini bermasalah tidak ada pasal yang terkecuali termasuk beberapa pasal dalam KUHP yang mendukung undang-undang ini," ujar Usman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Usman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah pernah mengajukan uji materi ketentuan tersebut ke Mahkamah Konstitusi pada Maret 2009 dan baru diputus oleh Mahkamah pada tahun 2010.
Namun Mahkamah menolak permohonan uji materi tersebut.
"Waktu itu pertimbangan Mahkamah menyebutkan bahwa undang-undang tersebut masih diperlukan," ujar Usman.
Lebih lanjut Usman berpendapat bahwa ketentuan tentang penodaan agama ini sesungguhnya telah melemahkan jaminan hukum atas kemerdekaan berpendapat dan beragama di Indonesia.
"Ketentuan ini juga bisa digunakan sebagai alat politik pembelahan," kata Usman.
Dia menjelaskan kebijakan ini sering digunakan oleh sejumlah pihak yang kemudian mengarah pada pembelahan masyarakat berdasarkan identitas agama atau perbedaan lainnya.
"Sekarang, ketentuan ini juga tidak hanya mengacu pada perbedaan tapi juga pada minoritas seksual," tambah Usman.
Usman menilai bahwa ketentuan ini sangat rentan digunakan untuk melakukan pelanggaran HAM lainnya.
Menurut Usman hukum seharusnya dibuat untuk mencegah orang berbuat kekerasan atau diskriminasi terhadap kelompok minoritas lainnya.
"Batas kebebasan berekspresi atau berpendapat adalah ketika seseorang menyebarkan kebencian seperti mangancam, atau mengajak untuk melakukan tindak kekerasan," pungkas Usman.
Berita Lainnya
Polisi lakukan pendalaman kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Jumat, 26 April 2024 17:26 Wib
Pembuatan video penistaan agama oleh GNAP untuk peroleh endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:47 Wib
Penghulu di Indonesia dilibatkan jadi aktor resolusi konflik keagamaan
Rabu, 24 April 2024 5:00 Wib
Konten kreator nistakan agama ditangkap polisi, ini kronologinya
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Lagi, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 20 April 2024 22:35 Wib
Penyuluh agama wajib sukseskan empat program prioritas pemerintah
Sabtu, 20 April 2024 21:20 Wib
Yayasan gelar sekolah berbasis widyalaya
Minggu, 14 April 2024 7:38 Wib
Tingkatkan pendidikan agama melalui wakaf Al Quran
Minggu, 7 April 2024 4:58 Wib