DPRD usulkan penyertaan modal koperasi RP2 miliar

id Dprd bantul

DPRD usulkan penyertaan modal koperasi RP2 miliar

Kantor DPRD Bantul DIY (Foto Antara/Sidik)



Bantul (Antaranews Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,  pada 2018 mengusulkan dana penyertaan modal bagi koperasi daerah ini sebesar Rp2 miliar guna mendukung pertumbuhan usaha lembaga tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Bibit Rustamto di Bantul, Rabu, mengatakan, Komisi B telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar koperasi diberikan fasilitasi maupun ruang untuk berkarya yang bisa memberikan sebuah kemanfaatan bagi anggotanya.

"Salah satunya Komisi B mengusulkan adanya dana penyertaan modal bagi koperasi, dari Komisi B usulkan ada angka Rp2 milir dana penyertaan modal dan sebagainya yang kita sertakan di bank misalnya," katanya.

Menurut dia, usulan dana penyertaan modal tersebut agar dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul 2018, yang bertujuan koperasi di Bantul akan mendapatkan satu permodalan yang cukup.

"Kalau usulannya dana penyertaan modal, bukan dana bergulir, tetapi disampaikan Pak Kepala Dinas Koperasi, ketika komunikasi dengan yang lain sepertinya belum, sehingga belum diputuskan ini jadi dana penyertaan modal," katanya.

Akan tetapi, kata anggota DPRD Bantul dari Fraksi Nasional Bintang Demokrat ini, ketika nanti usulan dana tersebut berunag menjadi dana bergulir tentu saja perlakuannya dengan penyertaan modal menjadi berbeda.

"Cuma setidaknya itulah peran pemerintah daerah (pemda) untuk bisa membesarkan koperasi dalam rangka mesejahterakan anggota dan masyarakat," kata Ketua Dewan Koperasi Pimpinan Daerah (Dekompinda) Bantul ini.

Menurut dia, perlunya usulan dana untuk tambahan permodalan itu, karena diakui dari sekitar 400-an koperasi di Bantul, masih ada yang perlu mendapat dukungan modal, sebaliknya sudah ada koperasi yang berkembang pesat.

"Teman-teman DPRD coba identifikasi tentang koperasi yang ada di Bantul dan memang masih prihatin, artinya ada beberapa yang memang yang punya potensi tinggi berkarya baik, tapi juga ada beberapa yang mestinya harus kita dukung," katanya.

Berkaitan dengan regulasi dana penyertaan modal bagi koperasi, kata dia, mestinya pemda mencermati dulu regulasinya seperti apa, apakah perlu melakukan komunikasi dengan pusat atau dengan kementerian bagaiamana cara mensinkronisasikan.

"Ada atau tidak payung hukum, kita mesti cermati dulu, kalau perlu kita konsultasi ke kementerian, kalau begini kira-kira seperti apa bagaimana perlakuanya. Setidaknya ada semangat untuk penyertaan modal, jangan sampai pemerintah tidak bisa, tetapi konsultasi dulu," katanya.