Dinkes temukan puluhan produk makanan tidak layak

id makanan

Dinkes temukan puluhan produk makanan tidak layak

Ilustrasi. INtensifkan pengawasan menjelang Ramadhan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/17.





Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam pengawasan pangan di toko wilayah Banguntapan menemukan puluhan produk makanan dan minuman tidak layak yang masih dijual di pasar modern tersebut.

"Dalam kegiatan pengawasan pangan fokusnya perlindungan ke pasar-pasar kita menemukan makanan yang tidak layak, misalnya kemasan rusak, penyok dan kedaluwarsa," kata Kepala Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman Dinkes Bantul Antin Sarwitri disela sidak di Bantul, Rabu.

Beberapa produk makanan dan minuman yang tidak layak edar itu diantaranya belasan kemasan roti tawar kedaluwarsa, 20 bungkus roti basah kedaluwarsa dan beberapa minuman kemasan buah dan susu kaleng yang kedaluwarsa.

Selain itu sejumlah makanan ikan kaleng kemasan rusak, beberapa buah susu kemasan rusak, beberapa produk minuman penyegar kemasan rusak dan sejumlah produk pangan dan minuman lain yang tidak layak dijual lainnya.

"Kemasan rusak sekalipun belum kedaluwarsa tetap tidak boleh beredar, karena kalau kaleng penyok misalnya itu berpotensi berkarat dan tidak sehat, dan karena ini adalah ritel arahanya kepada yang rusak dan kedaluwarsa," katanya.

Antin mengatakan, terhadap produk makanan yang tidak layak tersebut langsung diberi tanda oleh petugas Dinkes agar dipisahkan dengan produk pangan dan minuman lain yang masih layak jual, supaya tidak dijual pemilik toko.

"Di toko ini sudah melakukan upaya pengamanan barang-barang kedaluwarsa itu, karena kami melihat ada beberapa produk tidak layak itu dalam arti dipisahkan, meski kami masih temukan beberapa produk pangan kemasan rusak dan penyok," katanya.

Menurut dia, kegiatan pengawasan pangan dengan mendatangi toko-toko dan pasar-pasar seperti ini akan digencarkan selama waktu ke depan, guna memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap produk pangan tidak layak konsumsi.

"Kami agendakan rutin, dan kalau tidak ada kendala kita rencanakan ke pasar-pasar. Untuk sanksi kami berikan edukasi kemudian penarikan produk dan surat pernyataan agar tidak menjual kembali barang kedaluwarsa itu," katanya.