ORI DIY minta Disdikpora antisipasi pemalsuan SKTM

id PPDB,SmA

ORI DIY minta Disdikpora antisipasi pemalsuan SKTM

Petugas memberikan informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2018/2019. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/18.

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY mengantisipasi munculnya pemalsuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN di daerah ini.
     
 "Sangat mungkin terjadi (pemalsuan SKTM)," kata Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi di Yogyakarta, Jumat.
       
Menurut Budhi, potensi munculnya pemalsuan atau manipulasi keterangan miskin dalam proses penerbitan SKTM disebabkan selama ini tidak dilengakapi dengan  mekanisme verifikasi yang mendalam.
       
"Dari pantauan melalui kanal-kanal informasi yang ada, mengindikasikan hal tersebut (potensin pemalsuan SKTM)," kata dia.
       
Pemberian keterangan palsu dalam pengurusan SKTM, menurut Budhi, dapat berujung pada konsekuesi pidana dan bagi calon peserta didik, status diterimanya melalui PPDB dapat dianulir.
         
Oleh sebab itu, sebagai upaya antisipasi ORI Perwakilan DIY mendorong Disdikpora DIY serta Disdikpora kabupaten/kota untuk membuat "Surat Pernyataan Pertanggungjawaban  Mutlak". Surat Pernyataan tersebut nantinya wajib ditandatangani orang tua murid pengguna SKTM.
         
"Apabila nanti ditemukan data SKTM yang tidak sesuai agar mereka siap bertanggung jawab secara pidana," kata dia.
           
Ia berharap Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak dapat diberlakukan di DIY minimal sesaat telah pengumuman PPDB dengan mengundang seluruh orang tua yang anaknya diterim melalui jalur SKTM untuk menandatangani surat tersebut. "Jika karena constraint waktu instrumen ini tidak mungkin digunakan sebelum pengumuman maka setidaknya digunakan sesaat setelah pengumuman," kata dia.
           
Menurut Budhi, motedi pembuatan surat pertanggungjawaban tersebut telah diberlakukan di Provinsi Jawa Tengah. Seperti yang dilakukan Panitia PPDB SMA 2 Ungaran, Jawa Tengah yakni meminta pendaftar yang tidak miskin namun melampirkan SKTM segera mengurus pembatalan surat keterangan tersebut.
         
"Kami meminta Disdik (di DIY) mereplikasi tindakan dan instrumen yang sama," kata dia.