Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY mengantisipasi munculnya pemalsuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN di daerah ini.
"Sangat mungkin terjadi (pemalsuan SKTM)," kata Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Budhi, potensi munculnya pemalsuan atau manipulasi keterangan miskin dalam proses penerbitan SKTM disebabkan selama ini tidak dilengakapi dengan mekanisme verifikasi yang mendalam.
"Dari pantauan melalui kanal-kanal informasi yang ada, mengindikasikan hal tersebut (potensin pemalsuan SKTM)," kata dia.
Pemberian keterangan palsu dalam pengurusan SKTM, menurut Budhi, dapat berujung pada konsekuesi pidana dan bagi calon peserta didik, status diterimanya melalui PPDB dapat dianulir.
Oleh sebab itu, sebagai upaya antisipasi ORI Perwakilan DIY mendorong Disdikpora DIY serta Disdikpora kabupaten/kota untuk membuat "Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak". Surat Pernyataan tersebut nantinya wajib ditandatangani orang tua murid pengguna SKTM.
"Apabila nanti ditemukan data SKTM yang tidak sesuai agar mereka siap bertanggung jawab secara pidana," kata dia.
Ia berharap Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak dapat diberlakukan di DIY minimal sesaat telah pengumuman PPDB dengan mengundang seluruh orang tua yang anaknya diterim melalui jalur SKTM untuk menandatangani surat tersebut. "Jika karena constraint waktu instrumen ini tidak mungkin digunakan sebelum pengumuman maka setidaknya digunakan sesaat setelah pengumuman," kata dia.
Menurut Budhi, motedi pembuatan surat pertanggungjawaban tersebut telah diberlakukan di Provinsi Jawa Tengah. Seperti yang dilakukan Panitia PPDB SMA 2 Ungaran, Jawa Tengah yakni meminta pendaftar yang tidak miskin namun melampirkan SKTM segera mengurus pembatalan surat keterangan tersebut.
"Kami meminta Disdik (di DIY) mereplikasi tindakan dan instrumen yang sama," kata dia.
Berita Lainnya
50 kepala SMA/SMK Kulon Progo menjadi agen informasi cegah kekerasan anak
Rabu, 6 Maret 2024 19:15 Wib
Ruang ketiga di dunia pendidikan sangat penting, tegas pakar
Minggu, 25 Februari 2024 5:39 Wib
Sekolah tindak tegas pelaku perundungan, pinta legislator
Selasa, 20 Februari 2024 16:05 Wib
Balai Dikmen Kulon Progo meminta SMA/SMK bentuk tim pencegahan kekerasan
Senin, 12 Februari 2024 23:05 Wib
Pelajar Indonesia peroleh bantuan 900 sertifikat BNSP
Kamis, 25 Januari 2024 5:36 Wib
Naik, bantuan PIP 2024 untuk SMA/SMK di Indonesia
Rabu, 24 Januari 2024 3:10 Wib
20 persen kecamatan tak miliki SMA/SMK negeri
Jumat, 12 Januari 2024 17:19 Wib
144 kecamatan bakal miliki SMA/SMK negeri
Rabu, 10 Januari 2024 5:17 Wib