Ratusan makanan ringan kedaluwarsa di Kulon Progo disita

id makanan kedaluwarsa

Ratusan makanan ringan kedaluwarsa di Kulon Progo disita

Ilustrasi pemeriksaan makanan kedaluwarsa (Antarafoto.com)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) -  Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyita ratusan makanan ringan kedaluwarsa berbagai merek di Pasar Milir Pengasih dan Pasar Ngangkruk Sentolo.
     
"Hasil razia ini, kami menemukan puluhan produk makanan yang sudah kedaluwarsa," kata Penyidik PNS Satpol PP Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Rabu.
     
Ia mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah toko di Pasar Ngangkruk Sentolo menjual produk kedaluwarsa. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Satpol PP bersama Dinas Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Polres Kulon Progo melakukan razia.
   
 "Hasilnya cukup mencengangkan, produk makanan banyak yang kedaluwarsa dan berdebu. Kami mengimbau masyarakat melihat tanggal kedaluwarsa sebelum membelinya," imbaunya.
     
Ke depan, kata Kuncahyo, pihaknya akan melakukan pemantuan intensif terhadap pasar-pasar rakyat yang sering menjual produk kedaluwarsa.
     
"Kesehatan masyarakat adalah hal utama. Kami akan mengintensifkan pemantuan produk di pasar-pasar," katanya.
     
Kepala Satpol PP Kulon Progo Sumiran menyatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya bersama organisasi perangkat daerah lain. Kegiatan ini ia maksudkan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari makanan dan minuman berbahaya.
   
Adapun dalam operasi itu, pihaknya mendapatkan makanan seperti mi instan, snack cokelat, sereal susu, hingga produk olahan kacang yang telah kedaluwarsa. Tak lupa produk belasan kantung minuman saset dan dua buah minuman kaleng turut diangkut petugas karena kedaluwarsa.
     
"Kami ingin memastikan keamanan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. Selain itu saya juga mengimbau warga untuk terus melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa sebelum menyantap makanan," katanya.
   
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Usaha Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Lely Marwati mengatakan pihaknya tidak menemukan pedagang yang menjual ikan asin atau teri, seiring banyaknya temuan BPOM soal ikan berformalin dan teri berformalin.
     
"Temuan BPOM di Pasar Wates beberapa waktu lalu, membuat pedagang kecil enggan menjual ikan asin dan teri. Mereka takut," katanya.