Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai batik asli daerah ini tidak perlu dipatenkan karena selain sudah diakui UNESCO sebagai warisan budaya juga Yogyakarta telah ditetapkan sebagai Kota Batik Dunia.
"Kita melihat dengan adanya pengakuan Unesco, kemudian pengakuan dari Dewan Kerajinan Dunia itu sebetulnya jadi acuan memang batik itu produk asli dari Yogyakarta, walaupun batik ada dimana saja," kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Bantul Sulistyanto di Bantul, Minggu.
Pernyataan itu menanggapi pertanyaan mengenai bagaimana hak paten dari produk batik yang ada di Bantul, menyusul di daerah ini terdapat beberapa sentra industri kecil menengah (IKM) pengrajin batik dengan motif beragam dan sudah menjadi ciri khas.
"Dan tentu pengakuan inilah sebetulnya sudah menjadi salah satu paten bagi batik yang ada di Yogyakarta dan khususnya di Bantul, jadi tidak usah mematenkan, apalagi motif lama tidak bisa dipatenkan," katanya.
Sulistyanto justru berpendapat, kalau mematenkan karya batik saat ini ke bran atau motif baru yang diciptakan, sebab dengan pengakuan batik sebagai warisan budaya tak benda itu, maka kalau menyebut batik adalah sebuah proses untuk produksi karya tersebut.
"Artinya memang dia (motif yang dipatenkan) bukan batik yang dari Yogyakarta, itu yang perlu dipahami, kalau mau HKI (Hak Kekayaan Intelektual) itu yang motif baru, seperti kita mematenkan motif 'ceplok kembang kates', kemudian Kulon Progo juga mematenkan," katanya.
Meski demikian, kata dia, diakui untuk mematenkan sebuah motif batik itu tidak mudah dan membutuhkan waktu serta proses lama, bahkan bisa mencapai satu tahun lebih, mengingat sebelum keluar hak paten, motif sudah dipastikan tidak ada yang serupa.
"Proses paten memang lama, karena motifnya harus dilihat tidak hanya melihat produk itu di Indonesia saja, tetapi di seluruh dunia, misalnya kita mematenkan motif daun, namun ternyata di China sudah ada, berarti itu tidak bisa di HKI-kan," katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Bantul sendiri juga sudah mengusulkan paten terhadap motif 'Ceplok Kembang Kates" untuk seragam PNS, namun sampai dengan sekarang ini belum turun, meski sudah diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM sekitar dua tahun lebih.
"Karena mungkin di belahan dunia lain ada yang sama, kita tidak tahu memang, walaupun motif itu bukan untuk batik dan sudah dipatenkan. Cuma kelebihan batik bukan sekadar fesien, tapi karya tulis pada kain, kalau motif bisa dituangkan di apapun," katanya.
Berita Lainnya
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Program Padat Karya di Bantul diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja
Jumat, 26 April 2024 11:40 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib