BPOM cek makanan dicurigai mengandung zat berbahaya

id zat pewarna tekstil

BPOM cek makanan dicurigai mengandung zat berbahaya

BBPOM DIY melajukan ujilatorium jajanan anak sekolah di Kabupaten Gunung Kidul. Tujuannya untuk menghindari peredaran makanan yang menggunakan zat berbahaya. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengecek terhadap 10 jenis makanan yang dicurigai mengandung pewarna tekstil dan zat berbahaya di Pasar Wates, Kabupaten Kulon Progo.
   
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY Rustyawati di Kulon Progo, Senin, mengatakan dari 10 jenis makanan yang dilakukan uji laboratorium masih aman, atau tidak mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.
   
"Kami tidak menemukan adanya zat berbahaya dari 10 jenis manakanan yang dicek di laboratorium. Semua jenis manakan aman," katanya.
   
Sebanyak 10 jenis makanan yang diambil, diantaranya kerupuk, kelanting, cendol, dan makanan ringan lainnya. Kemudian, BPOM DIY juga melakukan pembinaan terhadap sejumlah pedagang Pasar Wates supaya berkomitmen dan peduli terhadap aspek keamanan dan kesehatan makanan. 
    
"Yang kami cek adalah apakah mereka bisa membaca tanggal kadaluarsanya. Ada pedagang yang bisa membaca tanggal kadaluarsa, ada juga yang tidak bisa membaca tanggal kadaluarsa, ada yang peduli dan ada yang tidak. Hal ini yang kami cukup prihatin, ada pedagang yang tidak bisa menbaca tanggal kadaluarsa karena usianya sudah tua," katanya.
   
Rustyawati mengatakan pedagang harus memiliki komitmen untuk memastikan produk yang dijualnya tidak kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya. Begitu juga, menjadi konsumen harus cerdas, dengan meneliti tanggal kadaluarsa sebelum membeli sebuah produk.
   
"Kami minta tolong semua pihak untuk peduli terhadap kesehatan konsumen dan kami mengajak masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli barang," imbaunya.
   
Dia mengatakan BPOM DIY juga menjalin komunikasi dengan BPOM dari luar provinsi, seperti dari BPOM Jawa Tengah. Sejauh ini, makanan yang mengandung zat berbahaya, mayoritas dari Jawa Tengah.
   
Ia mencontohkan adanya temuan mi basah yang mengandung formalin yang ditemukan BPOM DIY, langsung dikoordinasikan dengan BPOM Jawa Tengah. Mereka langsung menindak produsen mi basah yang ada di Magelang, Jawa Tengah.
   
"Kami tidak bisa langsung memberikan sanksi kepada produsen. Kami akan menelisik motif menggunakan zat berbahaya, kalau produsennya masih industri rumahan, kami bina terus. Kami tidak memberikan hukuman, nanti penjaranya penuh. Tetapi kami memusnahkan produk mereka, dan kami melakukan pembinaan dan pemantauan secara berkala," katanya.