Bantul tambah lima alat rekam cetak KTP elektronik

id Alat rekam

Bantul tambah lima alat rekam cetak KTP elektronik

Bupati Bantul Suharsono menyerahkan alat rekam cetak KTP elektronik kepada lima camat di Kabupaten Bantul, DIY (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menambah lima alat rekam cetak kartu tanda penduduk elektronik untuk dioperasikan petugas di lima kecamatan daerah ini.
     
Lima alat Rekam Cetak KTP elektronik di lima kecamatan itu diserahkan Bupati Bantul Suharsono kepada lima camat, yaitu Camat Dlingo, Camat Banguntapan, Camat Sewon, Camat Kasihan dan Camat Sedayu di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Jumat.
     
"Kita punya program untuk penuntasan (perekaman) KTP elektronik di Bantul, namun ternyata alat rekam di lima kecamatan ini sudah tidak optimal sehingga perlu diremajakan," kata Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi usai penyerahan alat rekam. 
     
Menurut dia, lima alat rekam cetak KTP elektronik itu merupakan pengadaan tahun 2018 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018, kebijakan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat itu mendapat apresiasi dari Bupati. 
       
"Alhamdulillah dengan kebijakan Bupati di APBD Perubahan 2018 sudah kita realisasikan, kemudian tujuannya untuk lebih memudahkan, mendekatkan pelayanan kepada warga supaya tidak kesulitan untuk melakukan rekaman," katanya.
     
Bupati Bantul Suharsono dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal terkait administrasi kependudukan kepada masyarakat.
     
"Dengan terdistribusinya alat rekam cetak KTP elektronik ini, akan semakin memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam membuat KTP," katanya. 
     
Dengan demikian, Bupati Bantul berharap akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan, menuju masyarakat yang tertib, pemerintah yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing.
     
"Pelayanan administrasi kependudukan, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik, harus bermuara pada peningkatan indeks kebahagiaan masyarakat," katanya.