Pemkab Kulon Progo naikkan retribusi objek wisata

id Retribusi objek wisata

Pemkab Kulon Progo naikkan retribusi objek wisata

Kebun Teh Nglinggo Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto Antara/Sutarmi)

    Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerimtah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menaikan tarif retribusi objek wisata sebesar Rp1.000 dari Rp5.000 menjadi Rp6.000 per orang yang berlaku sejak awal Februai 2019.
     Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo Sari Wulandari di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan objek wisata yang retribusi naik, yakni Pantai Trisik, Pantai Glagah, Pantai Congot, Waduk Sermo, Gua Kiskendo, dan Puncak Suroloyo.
    "Kenaikan tarif ini berdasarkan dua Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 81 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta Nomor 82 tentang Perubahan kedua juklak retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang diterbitkan pada Desember 2018 lalu," kata Sari.
    Menurut dia, kenaikan tarif ini untuk menyesuaikan tarif yang ada di daerah lain. Selama ini, retribusi objek wisata di Kulon Progo termasuk masih rendah dalam mematok tarif retribusi.
      "Dibandingkan daerah lain, tarif retribusi objek wisata di Kulon Progo masih rendah. Jadi dengan ini sekaligus menyetarakan tarif sesuai wilayah lain," katanya.
    Selain menaikan tarif retribusi wisata yang dikelola pemkab, Sari mengatakan pemkab juga menarik retribusi yang dikembangkan oleh masyarakat. Seperti untuk kawasan Menoreh bagian barat dan Jatimulyo Rp2.000 sekali masuk. Adapun di Nglinggo dan Tritis tarif yang dikenakan Rp3.000.
     "Saat ini, kami tengah gencar melakukan sosialisasi kenaikan tarif. Banyak yang mendukung, ini juga demi pariwisata Kulon Progo lebih baik," kata Sari. 
     Sekretaris Dispar Kulon Progo Rohedy Goenoeng mengatakan kebijakan menaikkan tarif ini sudah dipertimbangkan secara matang oleh Pemkab Kulon Progo. Hal ini akan efektif untuk menarik wisatawan yang membutuhkan obyek wisata alternatif di Kulon Progo. Ini juga untuk menyambut beroperasinya New Yogyakarta International Airport (NYIA). 
     Di samping membuat obyek wisata baru, kelengkapan fasilitasi dan sarpras di objek wisata yang telah ada juga harus senantiasa ditingkatkan.
     "Dukungan dari instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup turut diperlukan khususnya menyoal pengelolaan sampah wisata," katanya.