Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan adanya kesalahan saat memasukan data perolehan suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) sehingga harus melakukan penghitungan suara ulang.
"Kesalahan input data tersebut diketahui saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Dimana ditemukan ada selisih suara yang terdapat di formulir C1 dengan jumlah daftar pemilih di beberapa TPS," kata Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna al Ichsan Siregar di Sleman, Kamis.
Menurut dia, kesalahan memasukan data tersebut terjadi di beberapa kecamatan. Saat ini, pihaknya masih merekap TPS mana saja yang harus dilakukan penghitungan suara ulang.
"Beberapa kecamatan yang salah input diantaranya Kecamatan Depok, Gamping dan Mlati," katanya.
Ia mengatakan, temuan kesalahan memasukan data yang ditemui mayoritas adalah berubahnya perolehan suara untuk calon legislatif (caleg) dan partai, karena suara untuk caleg juga dihitung suara untuk partai.
"Misalnya caleg A dari partai A, yang dicoblos nama caleg tapi untuk inputnya caleg dan partai masing-masing dapat satu suara, hasilnya bisa jadi dua kali lipat," katanya.
Arjuna menduga kesalahan memasukan data tersebut karena ada ketidakpamahaman dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menginput data.
"Temuannya, akar permasalahan kasus hampir sama, ditemukan selisihnya lalu dicari kesalahannya dan jika tidak ketemu maka dalam rapat pleno di kecamatan diputuskan untuk penghitungan suara ulang. Harus dibuka lagi kotak suaranya dicermati lagi satu per satu surat suaranya dan dicocokkan dengan C1," katanya.
Ia mengatakan, meskipun banyak terjadi salah input namun pihaknya belum menemukan indikasi penggelembungan suara untuk caleg tertentu. Sebab dalam temuan, jumlah suara yang bergeser jumlahnya tidak sampai ratusan.
"Indikasi penggelembungan suara saya kira tidak, hanya salah input dari KPPS saja," katanya.
Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari mengatakan kesalahan memasukan data tersebut karena petugas KPPS kebingungan.
"Karena ada pemilih yang mencoblos pada gambar partai dan nama caleg. Untuk penghitungannya, jika dicoblos pada satu nama caleg dan gambar partai maka suara dihitung masuk ke caleg," kayanya.
Ia mengatakan, jika ada dua nama caleg yang dicoblos dan gambar partai juga dicoblos maka suara itu menjadi suara partai.
"Namun dari KPPS malah dihitung untuk caleg dan partai. Jadi kotak suara harus dibuka dan surat suara dilihat satu persatu," katanya.
Indah mengatakan, pihaknya telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada para petugas KPPS. Namun, bimtek itu hanya dilakukan satu hari saja sebab banyak petugas KPPS yang saat Pemilu 2014 juga ikut menjadi KPPS.
"Bimtek hanya satu hari bersamaan dengan pelantikan, mungkin faktornya karena kelelahan sehingga tidak teliti," katanya.***2***
Berita Lainnya
SAR cari kotak hitam pesawat Smart Aviation jatuh di Kaltara
Senin, 11 Maret 2024 11:46 Wib
KPU Bantul rakit 7.500 lebih kotak suara Pemilu 2024
Senin, 1 Januari 2024 16:08 Wib
Jokowi dan buruh pabrik makan siang nasi kotak bareng
Rabu, 27 Desember 2023 21:05 Wib
KPU Bantul terima 4.300 kotak suara Pemilu 2024
Kamis, 9 November 2023 19:26 Wib
Puluhan warga keracunan makanan
Senin, 2 Oktober 2023 6:22 Wib
Dari kotak sumbangan, teroris S kumpulkan dana aksi
Jumat, 4 Agustus 2023 21:41 Wib
Tantri KOTAK, Budi Doremi, dan Rizky Febian tampil PD, ini kiatnya
Rabu, 12 Juli 2023 6:00 Wib
Maling apes, uang kotak amal dicolong berisi Rp25 ribu
Kamis, 8 Juni 2023 4:52 Wib