Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono, tidak melarang aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten setempat menggunakan mobil dinas untuk mudik atau pulang kampung guna merayakan Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Kalau (kebijakan) saya seperti tahun kemarin saja, silakan pakai mobil dinas, untuk berlebaran dengan keluarga," kata Bupati di Bantul, Kamis.
Menurut dia, langkah tersebut diambil kepala daerah sebagai bentuk kelonggaran bagi para ASN untuk memudahkan mereka merayakan Lebaran bersama keluarga yang tinggal di luar daerah, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Akan tetapi, kata Bupati, penggunaan mobil dinas untuk mudik terbatas ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng), seperti Kebumen, Purwokerto, Solo dan bukan sampai Jakarta apalagi luar Jawa.
"Saya kasih kelonggaran, silakan dimanfaatkan mobil dinas yang penting tidak dibawa ke Jakarta karena jauh, namun ke dekat-dekat saja, wilayah DIY-Jawa Tengah," katanya.
Bupati juga mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik itu juga untuk mempermudah bagi keluarga ASN yang tidak memiliki kendaraan roda empat, karena kalau mudik dengan roda dua akan kerepotan.
Meski begitu, Bupati Bantul hingga saat ini juga belum menerima surat edaran dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
"Kecuali nanti ada peraturan dari Gubernur yang melarang penggunaan mobil dinas, nah itu baru tidak boleh, tetapi dari provinsi aturannya menyesuaikan kabupaten, aturan itu duluan saya, jadi kebijakan saya seperti itu," katanya.
Meski begitu yang paling penting, Suharsono berpesan ASN yang mudik menggunakan mobil dinas agar lebih berhati-hati saat berkendara, juga bertanggung jawab penuh terhadap kondisi kendaraan selama di perjalanan.
Dengan demikian, kata Bupati, apabila ada kerusakan mobil karena mudik, maka ASN itu harus bertanggung jawab memperbaiki, kemudian untuk operasional bahan bakar minyak (BBM) juga menggunakan uang sendiri, bukan perjalanan dinas.
Baca juga: 64 narapidana Rutan Bantul diusulkan menerima remisi lebaran
Berita Lainnya
Bupati Sleman tegaskan pembangunan pertanian menjadi prioritas utama
Rabu, 24 April 2024 15:29 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Ditangkap, pengendara arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
Dinas Pariwisata Bantul unggulkan objek wisata pantai selatan pada libur Lebaran 2024
Jumat, 12 April 2024 20:05 Wib
Dinas Perdagangan Kulon Progo menyerahkan sarana perdagangan PKL Migunani
Senin, 8 April 2024 17:30 Wib