Dishub tidak larang bus pariwisata naik Mangunan lewat Imogiri

id Dishub Bantul

Dishub tidak larang bus pariwisata naik Mangunan lewat Imogiri

Jalur wisata Mangunan dari Imogiri, Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak melarang bus pariwisata berukuran besar naik menuju kawasan objek wisata Mangunan, Kecamatan Dlingo, melewati jalur Imogiri-Dlingo selama libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Kami tidak pernah melarang bus besar yang naik ke obyek wisata Mangunan lewat jalur Imogiri, selama ini kebijakan yang diambil hanya bersifat imbauan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suhariyanta di Bantul, Senin.

Menurut dia, tidak adanya larangan bus pariwisata ke Mangunan lewat jalur Imogiri karena jalur wisata dari arah selatan tersebut sudah diperlebar dan diaspal kembali, sehingga jalur memungkinkan dilewati bus-bus besar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang kondisi jalan masih sempit.

Dia mengatakan, pada tahun lalu pihaknya mengimbau bus pariwisata yang mau ke Mangunan melewati Patuk Gunung Kidul atau lewat Jalan Wonosari Piyungan Bantul naik kemudian ke selatan melalui simpang tiga Patuk, guna memperlancar arus lalu lintas saat liburan.

"Menyusul keputusan ini maka Dinas Perhubungan juga tidak akan memasang spanduk imbauan terkait bus pariwisata naik Mangunan, kalau tahun lalu kan kita ada spanduk imbauan," katanya.

Namun demikian, kata dia, berdasarkan hasil pantauan, meski jalur Imogiri-Dlingo sudah diperlebar, namun luasnya belum dapat dilalui berpapasan dua bus berukuran besar, sehingga untuk jalur turun bus harus melalui Patuk Gunung Kidul agar arus lalu-lintas tidak tersendat.

"Untuk itu personel Dinas Perhubungan akan disiagakan untuk mengatur arus lalu-lintas di jalur Imogiri-Dlingo," katanya.

Sementara itu, dia mengatakan, untuk personel perhubungan yang diterjunkan saat libur Natal dan Tahun Baru sebanyak 129 personel, selain untuk melakukan pengendalian arus di jalan raya, personel perhubungan juga melakukan rekayasa di jalur-jalur rawan macet menuju objek wisata.

Dia mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan terutama di jalur-jalur rawan macet, seperti di sepanjang Jalan Parangtritis dengan mengatur alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) agar menyala kuning mulai dari perempatan Tembi, Manding, Bakulan, dan Barongan.