Daftar penderita kasus antraks di Gunung Kidul semakin panjang

id Antraks,Gunung Kidul,Yogyakarta,Diskominfo,Dinkes

Daftar penderita kasus antraks di Gunung Kidul semakin panjang

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta Kelik Yuniantoro. (FOTO ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul, Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan daftar warga yang terserang antraks di Kabupaten Gunung Kidul, DIY, semakin bertambah panjang menjadi 30 orang setelah dua warga dinyatakan positif antraks.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunung Kidul Kelik Yuniantoro di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan Dinas Kesehatan melaporkan dalam rapat koordinasi bahwa total jumlah Gunung Kidul yang positif antraks sebanyak 30 orang.

"Berdasarkan laporan Dinkes, dua warga positif antraks merupakan warga Kecamatan Semanu dan Saptosari yang berprofesi sebagai petani dan jagal," kata Kelik.

Ia mengatakan berdasarkan analisa sementara dari Dinkes, keduanya terpapar penyakit yang berasal dari bakteri Bacillus anthracis, saat mengelola pupuk kandang.

"Saat ini, Dinkes dan OPD terkait sedang mencari riwayatnya bisa kena (antraks). Untuk yang positif Semin kemarin karena banyak berinteraksi dengan sapi, profesinya sebagai tukang jagal," katanya.

Namun demikian, Kelik memastikan bahwa 30 warga yang dinyatakan positif antraks, kondisi kesehatanya sudah membaik. Ia juga mengimbau warga selalu perilaku hidup sehat.

"Kalau di kandang seharusnya memakai sepatu bot, kaos tangan dan harus lebih berhati-hati," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul dr Dewi Irawati, M.Kes mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan 2 x 60 hari di lokasi pertama yakni Dusun Ngrejek Timur sejak 28 Desember 2019 lalu.

"Di kecamatan karena baru, mulai awal lagi, dan pemantauan lingkungan 2 X 60 hari," katanya.

Dewi mengatakan pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena sesuai instruksi rapat koordinasi semua sudah diserahkan ke Diskominfo Gunung Kidul.

"Untuk lebih jelasnya langsung ke Kepala Dinas Kominfo," demikian Dewi Irawati.