Positif COVID-19 di Indonesia bertambah 64 kasus

id kasus COVID-19 di Indonesia, COVID-19, bertambah,kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 64 kasus, Achmad Yurianto,penanga

Positif COVID-19 di Indonesia bertambah 64 kasus

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3/2020) (ANTARA/Katriana)

Ada penambahan kasus yang sembuh, sudah dua kali dites hasilnya negatif sebanyak sembilan orang, menjadi 29 orang,
Jakarta (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah sebanyak 64 kasus menjadi 514 kasus dengan angka kematian bertambah 10 orang menjadi 48 orang per Minggu (22/3), kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

"Ada penambahan kasus yang sembuh, sudah dua kali dites hasilnya negatif sebanyak sembilan orang, menjadi 29 orang," ujar Yuri dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.

Penambahan sebanyak 64 kasus baru tersebut berasal dari DKI Jakarta (40 kasus), Jawa Barat (4 kasus), Jawa Tengah (1 kasus), Jawa Timur (15 kasus), Kalimantan Selatan (1 kasus), Maluku (1 kasus), dan yang terbaru adalah Papua (2 kasus).

Baca juga: Objek wisata berbasis masyarakat di Gunung Kidul ditutup

Dia menambahkan data tersebut sudah diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi untuk kemudian dilanjutkan ke rumah sakit, untuk lanjutan layanan rumah sakit. Kemudian diberikan kepada dinas setempat untuk kepentingan penelusuran kontak.

"Informasi ini sudah dilaporkan kepada masing-masing kepala daerah," kata Yuri.

Yuri juga mengingatkan pentingnya melakukan pembatasan sosial berbasis komunitas. Pemerintah berharap masyarakat saling mengingatkan dan mengawasi.

Baca juga: Kementan mengajak konsumsi ubi ungu tingkatkan imunitas hadapi COVID-19

Beberapa pembelajaran baik sudah didapatkan dari beberapa kasus. Pemerintah juga sedang menyiapkan rumah sakit tambahan, "screening" tes dengan menggunakan rapid test. Obat-obatan yang akan digunakan sudah dimiliki.

"Namun sekali lagi, obat-obatan ini atas resep dokter, atas indikasi yang diberikan oleh dokter. Tidak dibenarkan untuk disimpan sendiri dan diminum dalam rangka pencegahan. Karena upaya pencegahan dilakukan dengan minum obat tertentu," jelas dia.

Dia mengingatkan upaya membatasi kontak adalah cara pencegahan terbaik. Kemudian menjaga imunitas diri agar tetap sehat dan melakukan aktivitas di rumah.
 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024