Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga membicarakan ruang-ruang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN.
Sebelumnya, Erick Thohir sempat menyebut ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan keuangan negara.
Namun, Nawawi mengatakan Erick Thohir tidak secara khusus membicarakan 53 kasus korupsi tersebut.
"Tidak secara khusus hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," kata dia.
Namun, kata dia, KPK siap memonitor secara khusus dan juga membuka kemungkinan untuk mengusut ruang-ruang korupsi di sejumlah BUMN tersebut.
"Sudah pasti dan ada 'monitoring' secara khusus yang akan dilakukan termasuk kemungkinan melakukan penyelidikan," ungkap Nawawi.
Erick Thohir beserta dua wakil menteri dan sesmen BUMN menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu, untuk menjelaskan secara rinci program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi COVID-19 yang terkait langsung dengan BUMN.
Erick Thohir membahas pembiayaan penanganan COVID-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi.
KPK pun memandang kedatangan Erick Thohir sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian dalam upaya pencegahan korupsi.
Berita Lainnya
Ketum PSSI: Timnas Indonesia U-23 cetak sejarah baru sepak bola Indonesia
Jumat, 26 April 2024 4:30 Wib
Ketum PSSI minta masyarakat mendoakan Timnas Indonesia U-23 gulung Korsel
Kamis, 25 April 2024 20:31 Wib
Ketum PSSI perpanjang kontrak STY untuk timnas hingga 2027
Kamis, 25 April 2024 11:42 Wib
Diberi izin klub, Nathan perkuat timnas Indonesia U-23
Rabu, 24 April 2024 6:19 Wib
Ketum PSSI beri sinyal perpanjang kontrak STY
Senin, 22 April 2024 14:06 Wib
Ketum PSSI puji timnas U-23 menuju delapan besar
Senin, 22 April 2024 6:24 Wib
Ketum PSSI perpanjang kontrak STY apabila tembus target
Sabtu, 20 April 2024 21:11 Wib
Ketum PSSI tak paksa naturalisasi Emil Audero
Sabtu, 20 April 2024 21:09 Wib