Gunung Kidul terbitkan 523 rekomendasi penyembelihan hewan kurban

id hewan kurban,Gunung Kidul

Gunung Kidul terbitkan 523 rekomendasi penyembelihan hewan kurban

Pemantuan lokasi penampungan hewan kurban di Gunung Kidul. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Perizinan lokasi penyembelihan hewan kurban ini bertujuan untuk mempermudah petugas melakukan pemantauan. Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada penyembelihan hewan kurban.
Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan 523 surat rekomendasi lokasi penyembelihan hewan kurban atas permohanan takmir masjid yang tersebar di 18 kecamatan/kapanewon.

"Perizinan lokasi penyembelihan hewan kurban ini bertujuan untuk mempermudah petugas melakukan pemantauan. Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada penyembelihan hewan kurban," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunung Kidul Bambang Wisnu Broto di Gunung Kidul, Senin.

Ia mengingatkan panitia penyembelihan hewan kurban agar mematuhi protokol COVID-19. Sebisa mungkin menghidari kerumunan banyak orang, memakai masker, dan menjaga jarak, serta sering mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

"Kami meminta jangan melibatkan banyak orang saat penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan sapi ditangani 10 orang, sedangkan kambing ditangani tiga sampai lima orang," katanya.

Baca juga: 100.089 wisatawan mengunjungi objek wisata di Gunung Kidul selama pandemi

Bambang mengatakan pemantauan menjelang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada hari Raya Idul Adha, dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan dengan mengunjungi sejumlah tempat pemotongan hewan (TPH) guna melihat kesiapannya.

Jika ada TPH tidak memenuhi persyaratan dari aspek kesehatan, pihaknya meminta kepada pemilik untuk melakukan perbaikan dan penyediaan fasilitas pendukung.

"Kami memperhatikan beberapa aspek di TPH, meliputi tempat antrean ternak, tempat potong ternak, pembuangan limbah potong ternak, tempat pembersihan daging dan lain-lain,” kata Bambang.

Diinformasikan, di Gunung Kidul ada sekitar 20 TPH, namun tidak semua TPH melaksanakan pemotongan hewan kurban. Beberapa tidak menerima pemesanan pemotongan hewan kurban karena alasan kekurangan tenaga.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 Gunung Kidul bertambah jadi 96 kasus

Selain memantau kesiapan TPH pihaknya juga memantau titik-titik pengumpulan hewan ternak. Dinas Pertanian dan Pangan Gunung Kidul berusaha memastikan sistem pemeliharaan ternak memadai, antara lain ada naungan atau kandang, ada tempat pakan, ada persediaan air serta saluran limbah ternak.

"Setiap ternak yang akan dikirim juga disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sehingga ternak dipastikan sehat," kata Bambang.