Yogyakarta mulai melelang proyek fisik percepat penyerapan anggaran

id pekerjaan fisik,lelang,penyerapan anggaran

Yogyakarta mulai melelang proyek fisik percepat penyerapan anggaran

Dokumentasi - Pekerjaan fisik revitalisasi pedestrian Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta yang dikerjakan pada Agustus 2019 (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah pekerjaan fisik dengan sumber dana dari dana alokasi khusus serta dana keistimewaan mulai dilelang sebagai upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mempercepat penyerapan anggaran.

“Sekarang ini, mulai Agustus, pekerjaan fisik mulai dilelang semua karena memang lampu hijau untuk penggunaan anggaran baru keluar pada akhir Juni. Makanya, pekerjaan baru bisa dilelang,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu.

Untuk pekerjaan nonfisik, lanjut dia, sebagian besar sudah bisa direalisasikan dan tinggal menunggu laporan realisasi pekerjaan dan keuangannya.

Menurut Heroe, sebagian pekerjaan fisik yang dilelang tersebut diharapkan sudah dapat diselesaikan pada Oktober, namun ada pula pekerjaan yang ditargetkan selesai pada akhir tahun karena volume pekerjaan yang cukup besar.

Sejumlah pekerjaan fisik yang didanai menggunakan dana alokasi khusus (DAK) yang sudah dilelang di antaranya pemeliharaan di sejumlah ruas jalan, pembangunan toilet dan jalur pedestrian untuk Embung Giwangan yang akan menjadi kompleks Taman Pintar Aquatic.

Dari dana keistimewaan, pekerjaan yang saat ini masuk lelang adalah penataan simpang Tugu, penataan pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, penataan pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan, dan pembangunan saluran air hujan di Kotagede.

Sebagian besar pekerjaan fisik yang dilelang tersebut diharapkan sudah mendapatkan pemenang pada akhir Agustus atau awal September.

Selama semester awal 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta lebih banyak melakukan kegiatan yang sifatnya penanganan pandemi COVID-19, baik dari penanganan di bidang kesehatan maupun di bidang sosial hingga upaya pemulihan ekonomi.

“Praktis, anggaran yang digunakan lebih banyak berasal dari biaya tidak terduga. Untuk penggunaan anggaran dari pos lain, akan coba kami percepat di semester akhir ini,” katanya. Total alokasi anggaran untuk pos biaya tidak terduga penanganan COVID-19 di Yogyakarta mencapai Rp174 miliar.

Untuk anggaran perubahan 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan penyesuaian kegiatan dan lebih fokus pada kegiatan nonfisik.

Berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2020, terjadi penurunan pendapatan asli daerah sebesar Rp258 miliar sehingga proyeksi pendapatan pun harus dikoreksi dari semula Rp671,7 miliar menjadi Rp413,3 miliar.

Perubahan target pendapatan tersebut dinilai cukup realisitis karena terjadi penurunan pendapatan dari sektor pajak daerah yang mencapai 47,9 persen akibat pandemi COVID-19.

“Selama masa pandemi ini, pemerintah pun memberikan beberapa keringanan ke pelaku usaha. Jika kondisi ekonomi sudah membaik, tentu kami akan evaluasi kebijakan tersebut. Biasanya, kami melakukan evaluasi tiap dua bulan sekali,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024