Bantul ingatkan pengunjung bahaya ombak pantai mulai dari retribusi

id Dinas Pariwisata

Bantul ingatkan pengunjung bahaya ombak pantai mulai dari retribusi

Pantai selatan Bantul, DIY bahaya untuk mandi wisatawan (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengingatkan para pengunjung wisata pantai selatan tentang bahaya gelombang pantai agar tidak mandi di laut sejak dari tiket retribusi yang diberikan petugas kepada wisatawan seusai membeli karcis masuk.

"Informasi terkait bahaya itu sebenarnya sudah ada dari kita sejak awal, karena kalau diperhatikan di tiket retribusi itu kalau diamati pengunjung sudah ada cetakan bahwa pantai selatan Bantul itu berbahaya karena ada palung," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Selasa.

Pernyataan itu menanggapi terkait upaya pemerintah daerah dalam mengimbau wisatawan pantai menyusul adanya kasus kecelakaan laut yang menimpa tujuh pengunjung saat berwisata di Pantai Goa Cemara pada Kamis (6/8) yang kemudian ditemukan meninggal.

"Sehingga sudah ada larangan mandi di laut sejak dari retribusi sebenarnya, cuma mungkin kurang diperhatikan pengunjung," katanya.

Dia mengatakan, terkait dengan papan peringatan bahaya atau larangan mandi di laut di kawasan wisata pantai diakui belum banyak, namun jika memang ada pandangan dari berbagai pihak perlu ditambah, maka Dinas Pariwisata akan segera mengganggarkan.

"Kalau papan tanda bahaya sudah kita evaluasi bahwa rencana akan kita tambah, apakah nanti pakai dana tak terduga atau APBD Perubahan, saya sudah perintahkan Bidang Destinasi untuk menambah di tempat-tempat penting objek wisata khusus pantai selatan," katanya.

Dia mengatakan, kalau misalnya sejauh ini di suatu kawasan pantai baru terdapat satu papan atau rambu bahaya di pantai, kalau nanti melihat dari sisi strategis dengan perbandingan jumlah pengunjung masih kurang tiga, akan dipasang tiga, bahkan kalau perlu dipasang lima jika diperlukan.

"Jadi akan kita evaluasi menjadi proporsional, namun sekali lagi yang perlu disosialisasikan itu adalah sudah adanya imbauan yang tercantum di tiket retribusi, bahwa bahaya arus balik ombak itu menjadi satu peringatan bagi para wisatawan pantai," katanya.

Dengan demikian, pihaknya tidak sependapat jika sarana dalam menyosialisasikan bahaya pantai selatan oleh pemkab itu minim, karena memang upaya antisipasi agar tidak ada korban jiwa di objek wisata pantai sudah sejak dari awal diusahakan, meski memang perlu sosialisasi lebih lanjut.

"Jadi tiket itu menjadi penting bukan hanya sekadar bukti masuk, tapi sekaligus menyampaikan rambu-rambu peringatan bahwa di pantai Bantul itu ada bahaya, juga ada kaver asuransi di situ, meski jangan sampai digunakan karena kecelakaan laut," katanya.