Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau akun-akun media sosial sebagai sarana kampanye tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 didaftarkan ke lembaganya agar memudahkan pengawasan.
"Kalau akun-akun kampanye yang tidak terdaftar itu banyak sekali, sehingga terhadap akun-akun yang tidak terdaftar ini Bawaslu tetap menyampaikan imbauan, agar akun itu didaftarkan," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina di Bantul, Selasa.
Menurut dia, dengan akun medsos kampanye yang didaftarkan maka lembaganya bisa melakukan pengawasan kaitannya dengan konten-konten kampanye, mengingat dalam aturan perundang-undangan ada batasan-batasan atau hal yang dilarang dalam kampanye.
Oleh sebab itu, Bawaslu juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar menyampaikan ke masing-masing tim kampanye paslon untuk mendaftarkan akun-akun tersebut.
"Prinsip walaupun tidak didaftarkan, akun ini kami tetap melakukan pengawasan terutama terkait dengan konten, tapi kami mendorong kepada KPU ini tolong harus didaftarkan supaya kami juga bisa mengontrol terkait dengan akun itu," katanya.
Harlina mengatakan, karena kalau akun-akun tersebut tidak terdaftar, Bawaslu tidak bisa atau kesulitan mengontrol konten kampanye.
Selain pengawasan di medsos, kata dia, kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengundang paslon maupun salah satu calon tetap akan menjadi subjek pengawasan lembaganya, karena kegiatan seperti itu bukan sebagai ajang kampanye, mengingat kalau kegiatan kampanye harus ada pemberitahuan terlebih dulu.
"Yang seperti itu kami selalu menyampaikan, kalau misalnya (paslon) diundang tidak boleh untuk kampanye, karena kegiatan bukan kampanye tidak ada pemberitahuan malah di situ ada paslon, kegiatan itu juga tidak boleh ada alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye," katanya.
Berita Lainnya
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Program Padat Karya di Bantul diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja
Jumat, 26 April 2024 11:40 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib