Pemkab Kulon Progo didesak membuat tata ruang kawasan peternakan

id tata ruang kawasan peternakan,Kulon Progo,DPRD kulon Progo

Pemkab Kulon Progo didesak membuat tata ruang kawasan peternakan

Di Kulon Progo didesak menbuat tata ruang kawasan peternakan, seperti kawasan sentra bawang merah Srikayangan. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah setempat membuat tata ruang kawasan peternakan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga pengawasan dan pemasaran produk bisa terpantau dengan baik.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Yuliyantoro di Kulon Progo, mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan setiap ada peternak dengan kapasitas 5.000 ekor akan berdampak pada persoalan sosial, sehingga perlu ada pemikiran untuk penggembangan kawasan peternakan supaya dapat menampung pengusaha peternakan, baik ayam petelur dan ayam potong.

"Pengembangan kawasan peternakan sangat penting. Saat ini, peternakan di Kulon Progo hanya spot-spot tertentu dengan kapasitas di bawah 5.000 ekor, sehingga belum mampu menggerakan ekonomi masyarakat," kata Yuliyantoro.

Menurut dia, pengembangan kawasan peternakan harus diatur dalam tata ruang di Kabupaten Kulon Progo, supaya investor dan masyarakat tertarik di sektor peternakan bisa langsung berinvestasi tanpa takut ada konflik sosial dengan adanya investasi peternakan.

"Kami Minta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk membuat regulasi tata ruang jelas yang diperuntukan untuk pengebangan kawasan peternakan untuk meminalisir potensi konflik sosial. Selain itu, kawasan peternakan akan menggerakan ekonomi wilayah secara konsisten," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu mengatakan saat ini, Kulon Progo membutuhkan tata ruang pengembangan kawasan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pengembangan kawasan harus didukung tata ruang untuk melindungi dan memberikan kepastian bagi peternak.

"Peternak akan lebiih tenang berusaha dengan kepastian tata ruang jelas, dibandingkan mengembangkan peternakan dengan kapasitas kecil dan sembunyi-sembunyi," katanya.

Saat ini, kawasan peternakan dengan skala kecil ada di Lendah, Sentolo, dan Kalibawang. Wilayah itu belum dipayungi tata ruang yang jelas, sehingga peternakannya masih dalam skala rumah tangga.

"Potensi peternakan rumah tangga ini sangat berpotensi menimbulkan konflik sosial bila limbah peternakan tidak dikelola dengan baik. Hal ini berbeda dengan kawasan peternakan dengan tata ruang yang jelas," katanya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo Heriyanto mengatakan pihaknya akan mengkaji pengembangan kawasan peternakan. Namun berdasarkan analisasi, pembentukan tata ruang kawasan peternakan akan justru menghambat investasi yang masuk ke Kulon Progo, khususnya peternakan.

"Kami akan mengkaji tata ruang kawasan peternakan," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024