Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan Kelompok Kerja Pencegahan COVID-19 yang dibentuk lembaganya bersama pemerintah setempat tidak memunculkan klaster baru penularan virus corona baru itu dalam proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020.
"Harapan kami terkait dengan dibentuknya Pokja Pencegahan COVID-19 ini, pelaksanaan pemilihan di sini tidak akan ada klaster dalam proses penyelenggaraan Pilkada di lembaga penyelenggara dan masyarakat sekitar yang menjadi pemilih," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, Pokja Pencegahan COVID-19 Kabupaten Bantul yang dibentuk Bawaslu bersama stakeholder terkait pada 7 Oktober itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI yang menginstruksikan Bawaslu tingkat kabupaten/kota membentuk Pokja Pencegahan COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020.
Dia mengatakan, upaya yang sudah dilakukan Pokja Pencegahan COVID-19 Bantul ini adalah Penandatanganan Pakta Integritas bersama pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Bantul sebagai komitmen untuk mematuhi pelaksanaan Pilkada secara aman, sehat, jujur adil, damai dan bermartabat serta mematuhi protokol kesehatan.
"Ketugasan Pokja ini adalah melakukan sosialisasi dan kampanye terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada setiap tahapan Pilkada. Disamping melakukan proses pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap apa yang menjadi dugaan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.
Dia juga mengatakan, mengacu pada peraturan perundang-undangan, Pokja Pencegahan COVID-19 selain melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan di setiap tahapan pemilihan, juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan lainnya yang bukan kegiatan nontahapan pemilihan.
"Jadi ini juga sebagai komitmen Pokja Pencegahan COVID-19, karena kita ingin punya komitmen yang sama terhadap apa yang menjadi penerapan regulasi, baik regulasi dalam undang-undang pemilihan maupun undang-undang lainnya," katanya.
Oleh karena itu, Bawaslu Bantul berharap kepada paslon bupati dan wakil bupati nomor urut satu dan paslon bupati dan wakil bupati nomor urut dua beserta tim maupun relawan Pilkada Bantul, agar apa regulasi ini bisa dipatuhi dan ditaati bersama dalam rangka memastikan integritas proses pelaksanaan Pilkada 2020.
"Salah satu indikator untuk menakar terkait seberapa jauh integritas terhadap proses pelaksanaan pemilihan, adalah ketaatan dan kepatuhan, karena kalau regulasi ini tidak dipatuhi, maka otomatis ada suatu proses pencederaian terhadap apa yang dinamakan integritas proses pelaksanaan pemilihan," katanya.
Berita Lainnya
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Program Padat Karya di Bantul diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja
Jumat, 26 April 2024 11:40 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib