Bawaslu Bantul berharap tidak muncul klaster pilkada

id Bawaslu Bantul,Bawaslu Bantul harapkan tidak munculkan klaster,tidak munculkan klaster Pilkada

Bawaslu Bantul berharap tidak muncul klaster pilkada

Ketua Bawaslu Bantul Harlina (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan Kelompok Kerja Pencegahan COVID-19 yang dibentuk lembaganya bersama pemerintah setempat tidak memunculkan klaster baru penularan virus corona baru itu dalam proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020.

"Harapan kami terkait dengan dibentuknya Pokja Pencegahan COVID-19 ini, pelaksanaan pemilihan di sini tidak akan ada klaster dalam proses penyelenggaraan Pilkada di lembaga penyelenggara dan masyarakat sekitar yang menjadi pemilih," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, Pokja Pencegahan COVID-19 Kabupaten Bantul yang dibentuk Bawaslu bersama stakeholder terkait pada 7 Oktober itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI yang menginstruksikan Bawaslu tingkat kabupaten/kota membentuk Pokja Pencegahan COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020.

Dia mengatakan, upaya yang sudah dilakukan Pokja Pencegahan COVID-19 Bantul ini adalah Penandatanganan Pakta Integritas bersama pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Bantul sebagai komitmen untuk mematuhi pelaksanaan Pilkada secara aman, sehat, jujur adil, damai dan bermartabat serta mematuhi protokol kesehatan.

"Ketugasan Pokja ini adalah melakukan sosialisasi dan kampanye terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada setiap tahapan Pilkada. Disamping melakukan proses pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap apa yang menjadi dugaan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.

Dia juga mengatakan, mengacu pada peraturan perundang-undangan, Pokja Pencegahan COVID-19 selain melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan di setiap tahapan pemilihan, juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan lainnya yang bukan kegiatan nontahapan pemilihan.

"Jadi ini juga sebagai komitmen Pokja Pencegahan COVID-19, karena kita ingin punya komitmen yang sama terhadap apa yang menjadi penerapan regulasi, baik regulasi dalam undang-undang pemilihan maupun undang-undang lainnya," katanya.

Oleh karena itu, Bawaslu Bantul berharap kepada paslon bupati dan wakil bupati nomor urut satu dan paslon bupati dan wakil bupati nomor urut dua beserta tim maupun relawan Pilkada Bantul, agar apa regulasi ini bisa dipatuhi dan ditaati bersama dalam rangka memastikan integritas proses pelaksanaan Pilkada 2020.

"Salah satu indikator untuk menakar terkait seberapa jauh integritas terhadap proses pelaksanaan pemilihan, adalah ketaatan dan kepatuhan, karena kalau regulasi ini tidak dipatuhi, maka otomatis ada suatu proses pencederaian terhadap apa yang dinamakan integritas proses pelaksanaan pemilihan," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024