Bawaslu menekankan pengawas TPS berintegitras untuk pilkada berkualitas

id Bawaslu Bantul

Bawaslu menekankan pengawas TPS berintegitras untuk pilkada berkualitas

Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Nuril Hanafi. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Dearah Istimewa Yogyakarta, menekankan pengawas tempat pemungutan suara yang berintegritas dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang berkualitas.

"Pengawas TPS harus menjalankan tupoksi (tugas pokok fungsi) secara berintegritas sehingga semua pemungutan dan penghitungan suara di TPS hasilnya dapat berkualitas dan dipertanggungjawabkan," kata anggota Bawaslu Bantul Nuril Hanafi di Bantul, Senin.

Menurut dia, dengan pengawas TPS yang benar-benar berintegritas dan profesional, semua 2.085 pengawas TPS yang dilantik pada hari ini (16/11) akan dapat menjaga dan mengawal proses demokrasi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada tanggal 9 Desember 2020.

"Harapanya pengawasan pemilihan di Bantul dapat berjalan dengan baik dan berintegritas sesuai dengan harapan kita bersama demi menyukseskan pilkada yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas, dan hal ini dapat diwujudkan apabila dilakukan para pengawas yang berintegritas," katanya.

Dalam melakukan pengawasan, dia berharap pengawas tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan selalu membekali diri dengan perlindungan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Kepada seluruh jajaran pengawas pemilihan harus selalu jaga kesehatan, jalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan selalu menerapkan pola hidup sehat," katanya.

Ia mengatakan bahwa masa kerja pengawas TPS Pilkada Bantul selama sebulan terhitung sejak surat keputusan (SK) dan pelantikan pada hari Senin (16/11) ini atau 23 hari sebelum pemungutan suara, hingga 7 hari setelah pemungutan suara, 9 Desember 2020.

Proses rekrutmen pengawas TPS Pilkada Bantul sebelumnya dimulai dari tahapan pengumuman pendaftaran pada tanggal 30 September hingga 2 Oktober, kemudian tahapan pendaftaran selama 13 hari, mulai 3 sampai 15 Oktober 2020 di masing-masing kantor panwaslu kecamatan se-Bantul.

Pada tahap pendaftaran awal belum diperoleh sejumlah target, yaitu 4.170 pendaftar atau dua kali kebutuhan jumlah TPS sebanyak 2.085 TPS di Bantul.

Perpanjangan pertama selama 4 hari dibuka. Namun, kata dia, tetap belum memenuhi angka target pendaftar sehingga dibuka kembali perpanjangan kedua selama 7 hari, mulai 20 hingga 26 Oktober.

"Akhirnya dengan segala upaya pengumuman dan sosialisasi serta pendaftaran yang cukup panjang dengan melalui tahapan seleksi administrasi dan wawancara, diperoleh pendaftar pengawas TPS sebanyak 2.443 orang," katanya menjelaskan.