Abdul-Joko unggul sementara versi hitung cepat pada Pilkada Bantul

id Pilkada,Bantul,pilkada,pilkada serentak,pilkada serentak 2020,pilkada 2020

Abdul-Joko unggul sementara versi hitung cepat pada Pilkada Bantul

Calon Bupati Bantul nomor urut 01 Abdul Halim Muslih saat menggunakan hak pilih di TPS 06 Singosaren Wukirsari Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Yogyakarta (ANTARA) - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, nomor urut 1 Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo unggul sementara atas pasangan nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto versi hitung cepat di Pilkada Bantul 2020.

Dalam situs kpu.go.id yang dipantau di Yogyakarta, Kamis, pada pukul 17.00 WIB, Abdul-Joko mengumpulkan 57,3 persen suara. Sedangkan pasangan Suharsono-Totok mengumpulkan 42,7 persen suara.

Abdul-Joko memperoleh suara terbanyak di 15 kecamatan dari total 17 kecamatan di Bantul. Dua kecamatan sisanya, yakni Sanden dan Pandak dimenangi Suharsono-Totok.

Jumlah suara yang masuk dalam hitung suara itu mencapai 39,42 persen atau berasal dari 822 Tempat Pemungutan Suara dari total 2.085 TPS yang tersebar di 17 kecamatan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan bahwa data yang ditampilkan pada laman KPU itu bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Data yang ditampilkan merupakan data hasil foto formulir Model C yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Data perolehan suara sementara itu, kata dia, masih akan diperbaiki dengan data pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berlangsung mulai 10-14 Desember 2020. Pada tahap itu para saksi dan pengawas TPS dapat melakukan pencocokan data.

"Tujuan data ini ditampilkan adalah untuk transparansi langsung dari TPS sehingga kita ingin semua bisa mengawal," ujar Shidqi.