Baca, Perppu Pemilu hingga pengesahan Laksamana Yudo

id PRESIDEN JOKOWI,PERPPU PEMILU,LAKSAMANA YUDO MARGONO,WAPRES MA'RUF AMIN

Baca, Perppu Pemilu hingga pengesahan Laksamana Yudo

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Jokowi tiba di Bandara Abelag, Brussels sekitar pukul 18.00 waktu setempat pada Selasa (13/12). (ANTARA/Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta (ANTARA) - Selama Selasa (13/12), berbagai peristiwa politik telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai penerbitan Perppu Pemilu empat provinsi baru di Papua hingga Laksamana Yudo Margono ditetapkan sebagai Panglima TNI.

Berikut rangkuman berita politik kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. Jokowi terbitkan Perppu Pemilu terkait empat provinsi baru di Papua

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang di antara ketentuannya mengatur dampak pembentukan empat provinsi baru di Papua terhadap Pemilu 2024.

Selengkapnya di sini

2. Wapres Ma'ruf minta kebebasan pers disertai tanggung jawab sosial

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kebebasan pers yang dimiliki media massa tetap disertai dengan tanggung jawab sosial dan tetap dalam koridor hak asasi manusia.

Selengkapnya di sini

3. Paripurna DPR sahkan Laksamana Yudo untuk ditetapkan jadi Panglima TNI

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa mensahkan Laksamana Yudo Margono yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI.

Selengkapnya di sini


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Perppu Pemilu hingga Laksamana Yudo disahkan jadi panglima
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024