Sebanyak 260 nelayan Kulon Progo menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS Ketenagakerjaan ,Kulon Progo ,DKP Kulon Progo

Sebanyak 260 nelayan Kulon Progo menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Nelayan Kulon Progo menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (ANTARA/HO- DKP Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Sebanyak 260 nelayan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menjadi peserta BJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sehingga mereka terlindungi dari risiko bila terjadi kecelakaan saat melaut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Trenggono Trimulyo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan sebanyak 1.000 nelayan di DIY telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaaan di mana 260 nelayan diantaranya dari Kulon Progo.

"Hari ini, kami menyerahkan kartu secara simbolis oleh perwakilan empat nelayan Kulon Progo yang mewakili masing-masing tempat pelelangan ikan (TPI) dan perwakilan nelayan," kata Trenggono.

Ia berharap dengan diterimanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh nelayan, hasil tangkapan semakin meningkat. Selain itu, nelayan bisa tenang saat melaut.

"Kami berharap nelayan semakin semangat untuk melaut dan ke depan, hasil produksi perikanan tangkap semakin meningkat," katanya.

Lebih lanjut, Trenggono mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi tentang sistem jaminan nasional dan memberi pengetahuan serta pemahaman kepada nelayan tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini mengingat risiko pekerjaan yang dihadapi oleh nelayan selama mencari ikan di laut maka sangat diperlukan memiliki jaminan sosial tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Dalam hal ini, nelayan mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dimana program tersebut didapatkan oleh nelayan yang mengalami kecelakaan yang terjadi selama bekerja termasuk kecelakaan dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya.

"Selain itu nelayan juga akan menerima Jaminan Kematian (JKM) di mana dalam program tersebut jika terjadi musibah kematian dalam bekerja maka keluarga yang bersangkutan akan mendapatkan santunan dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga," katanya.

Sementara itu, Nelayan Trisik Sigit Hadi Purnomo penerima BJPS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian kepada nelayan dengan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi kami yang memiliki risiko tinggi," katanya.*
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024