Serapan APBD Bantul 2014 capai 60 persen

id serapan apbd bantul

Serapan APBD Bantul 2014 capai 60 persen

Kabupaten Bantul (Foto id.wikipedia.org)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperkirakan serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah murni 2014 hingga triwulan tiga baru mencapai 60 persen dari total Rp1,7 triliun.

"Kalau dalam laporan keuangannya APBD Bantul baru terserap sekitar 60 persen, namun kalau realisasinya bisa melebihi 60 persen dari nilai total anggaran," kata Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi DPPKAD Bantul Anas Djauhari, Kamis.

Menurut dia, dalam laporan keuangan APBD Bantul hingga triwulan tiga atau September ini baru terserap sekitar 60 persen karena sebagian besar pihak pemenang lelang atau pemborong seringkali melakukan pengadaan barang dan jasa terlebih dahulu sebelum pencairan.

Ia mengatakan para pemenang lelang tersebut biasanya mengambil biaya setelah proses pengadaan barang dan jasa selesai, meskipun pembayaran pengadaan barang dan jasa sebenarnya ada beberapa termin.

"Misalnya mengambil lima persen dulu di awal, kemudian setelah selesai semua baru diambil seratus persen (anggarannya), sehingga laporan pengadaan barang dan jasa menumpuk pada Desember atau akhir tahun anggaran," katanya.

Adapun belanja APBD Murni tersebut sekitar Rp1,6 triliun di antaranya berasal dari berbagai pos pendapatan daerah, kemudian sebesar Rp88 miliar lebih dari penerimaan pembiayaan daerah, seperti sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Tahun Anggaran 2013.

"Sementara untuk serapan APBD Perubahan 2014 belum kami ketahui, karena kan (APBD Perubahan) baru disahkan pada pertengahan September ini," kata Anas Djauhari.

Ia mengatakan, pihaknya mengakui pengesahan APBD Perubahan 2014 Bantul terlambat, karena idealnya disahkan pada sekitar awal September lalu, meski begitu pihaknya tetap meyakini serapan APBD Perubahan 2014 tetap dapat dimaksimalkan hingga akhir anggaran.

"Kalau proses pelelangan tidak mengalami kendala, mungkin bisa (maksimal), namun apabila gagal lelang bisa dipastikan tidak mungkin dilaksanakan," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024