Ketua MPR: globalisasi jangan sampai pinggirkan Pancasila

id ketua mpr: globalisasi

Ketua MPR: globalisasi jangan sampai pinggirkan Pancasila

Zulkifli Hasan (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan dampak globalisasi yang ada di Republik Indonesia jangan sampai meminggirkan Pancasila yang merupakan nilai-nilai universal yang telah digali oleh para pendiri bangsa ini.

"Pancasila yang digunakan sebagai dasar dan falsafah bangsa, digali dari bumi Indonesia, tetapi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya berlaku secara universal," kata Zukifli Hasan dalam rilis Humas MPR RI yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kebenaran dan nilai universalitas Pancasila bisa dibuktikan namun sayangnya bangsa Indonesia sendiri malah mulai melupakan atau meminggirkan Pancasila dan lebih menuruti Globalisasi.

Ketua MPR RI Menjelaskan, globalisasi menerpa Indonesia berbarengan dengan masuknya demokratisasi diawal reformasi. Sejak itu tuntutan akan otonomi semakin menjadi-jadi.

"Hak asasi ditegakkan, di atas reruntuhan kepentingan sosial. Pada saat yang sama perusahaan-perusahaan asing makin tajam mencengkeramkan kuku-kukunya untuk  melahirkan sistem ekonomi liberal," katanya.

Untuk itu, ia menginginkan agar hal itu tidak boleh dibiarkan serta sudah saatnya bangsa Indonesia kembali kepada Pancasila.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Zainuddin menginginkan berbagai pihak untuk dapat mewaspadai efek negatif dari globalisasi yang dapat mengancam berbagai aspek di masyarakat yang juga berpotensi berimbas kepada kedaulatan negara.

"Globalisasi memberi dampak yang luar biasa terhadap kedaulatan negara. Ancaman tidak lagi hanya bersifat militer. Ancaman nontradisional lebih dahsyat," kata Ahmad Zainuddin.

Menurut Ahmad, selain ancaman tradisional militer luar negeri, sebenarnya terdapat ancaman berjenis nontradisional yang lebih serius yang mesti diperhatikan berbagai elemen bangsa.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu memaparkan, ancaman nontradisional itu antara lain krisis pangan, konflik regional, terorisme, kejahatan transnasional, infiltrasi budaya.

Untuk itu, ujar dia, sudah seharusnya sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta untuk dapat diperkuat dan terus diperkuat karena beragam ancaman itu dinilai "cukup serius".

Sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta adalah sistem pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, berkesinambungan dan berkelanjutan.

Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesata itu bertujuan menegakkan kedaulautan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman.

(M040)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024