Bantul terbitkan IUMK bagi 9.544 pengusaha mikro

id IUMK

Bantul terbitkan IUMK bagi 9.544 pengusaha mikro

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui kantor kecamatan masing-masing telah menerbitkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada sebanyak 9.544 pengusaha mikro di daerah ini sejak perizinan tersebut digulirkan pertengahan Desember 2015.

"Target pengusaha mikro yang diberikan IUMK selama program seratus hari kerja bupati dan wakil bupati 2016-2021 sebanyak 7.500 pengusaha, namun realisasinya sudah 9.544 pengusaha mikro yang berizin," kata Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu.

Menurut dia, IUMK merupakan program pemerintah yang digulirkan sejak pertengahan Desember 2015, melalui program ini pengusaha mikro kecil atau usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diberi kemudahan dalam mengurus perizinan yang hanya lewat kantor kecamatan.

Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan UMKM di Bantul melalui deregulasi perizinan tersebut. Tercatat jumlah pengusaha mikro kecil di Bantul yang tersebar di 17 kecamatan sekitar 32 ribu pengusaha.

"Apalagi saat ini dalam bidang perizinan UMKM sudah kita dekatkan ke masyarakat dari yang sebelumnya lewat kabupaten cukup di kecamatan, jadi dalam mengurus IUMK cukup di kecamatan masing-masing dengan prosedur yang kita sederhanakan," katanya.

Halim mengatakan, terhadap pengusaha mikro yang sudah mengantongi IUMK ini akan digunakan sebagai dasar pemberian fasilitas kredit mikro atau permodalan untuk menunjang usaha mereka, melalui sejumlah bank pemerintah yang digandeng pemerintah daerah.

"IUMK ini untuk mendorong para UMKM taat izin, kemudian agar kami bisa petakan kekuatan pengusaha mikro untuk pemberian fasilitas lebih lanjut, apalagi mengurus IUMK cukup mudah dan tidak dipungut biaya, pengusaha mikro hanya siapkan materai Rp6.000," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Sulistyanto mengatakan, kemudahan dalam memberikan perizinan tersebut untuk menumbuhkan usaha baru, meningkatkan skala usaha juga fasilitasi kredit ke perbankan.

"Inilah inovasi yang dibuat di Bantul, karena saat ini di Bantul sudah ada sekitar 32 ribu UMKM, harapan kami semua bisa berizin, karena ini untuk kemudahan bagi UMKM terkait pemberian pinjaman ke bank, bahkan tanpa jaminan," katanya.

(KR-HRI)