Kesadaran UMKM DIY urus HAKI masih rendah

id UMKM

Kesadaran UMKM DIY urus HAKI masih rendah

UMKM (antarayogya.com)

Jogja (Antara) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan kesadaran pelaku usaha mikro kecil dan menengah di daerah itu untuk mengurus hak atas kekayaan intelektual masih rendah.

"Dari 230.047 UMKM yang ada di DIY baru 10 persen yang telah mengantongi hak atas kekayaan intelektual (HAKI)," kata Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Agus, kepemilikan Haki akan memberikan perlindungan untuk suatu produk UMKM agar tidak diklaim oleh orang, daerah, bahkan negara lain. Dengan Haki UMKM juga dapat memperluas pemasaran produknya tanpa khawatir akan ditiru oleh pelaku usaha lain.

"Ini merupakan kebutuhan dari UMKM sendiri, sehingga kami hanya memberikan imbauan," kata dia.

Menurut Agus, hingga saat ini Dinas Koperasi dan UMKM DIY telah berulang kali menggelar sosialisasi Haki di lima kabupaten/kota. Kendati demikian, pada kenyataanya tidak mudah membangun kesadaran pelaku usaha mendaftarkan hasil karya yang dimiliki.

Setiap tahun, menurut dia, Pemerintah juga telah memberikan fasilitas pendampingan dan berbagai proses lainnya untuk pengurusan Haki.

Apabila masyarakat, khususnya pelaku UMKM masih belum memahami secara pasti pengurusan Haki, Disperindagkop DIY menyediakan wahana konsultasi di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Sejak PLUT berdiri pada Juni 2014 hingga saat ini, ada 1.000 pelaku usaha mikro kecil di DIY yang datang. Jumlah itu masih cukup rendah jika dibandingkan dengan total pelaku usaha di daerah itu.

Ia mengatakan dari keseluruhan yang telah mengantongi Haki, kebanyakan adalah UMKM yang bergerak di sektor produk fashion seperti batik, serta berbagai kerajinan tangan khas Yogyakarta. Haki bisa berwujud hak cipta, paten, desain industri, atau merek.

(L007)