Jogja (Antara) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan kesadaran pelaku usaha mikro kecil dan menengah di daerah itu untuk mengurus hak atas kekayaan intelektual masih rendah.
"Dari 230.047 UMKM yang ada di DIY baru 10 persen yang telah mengantongi hak atas kekayaan intelektual (HAKI)," kata Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Agus, kepemilikan Haki akan memberikan perlindungan untuk suatu produk UMKM agar tidak diklaim oleh orang, daerah, bahkan negara lain. Dengan Haki UMKM juga dapat memperluas pemasaran produknya tanpa khawatir akan ditiru oleh pelaku usaha lain.
"Ini merupakan kebutuhan dari UMKM sendiri, sehingga kami hanya memberikan imbauan," kata dia.
Menurut Agus, hingga saat ini Dinas Koperasi dan UMKM DIY telah berulang kali menggelar sosialisasi Haki di lima kabupaten/kota. Kendati demikian, pada kenyataanya tidak mudah membangun kesadaran pelaku usaha mendaftarkan hasil karya yang dimiliki.
Setiap tahun, menurut dia, Pemerintah juga telah memberikan fasilitas pendampingan dan berbagai proses lainnya untuk pengurusan Haki.
Apabila masyarakat, khususnya pelaku UMKM masih belum memahami secara pasti pengurusan Haki, Disperindagkop DIY menyediakan wahana konsultasi di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Sejak PLUT berdiri pada Juni 2014 hingga saat ini, ada 1.000 pelaku usaha mikro kecil di DIY yang datang. Jumlah itu masih cukup rendah jika dibandingkan dengan total pelaku usaha di daerah itu.
Ia mengatakan dari keseluruhan yang telah mengantongi Haki, kebanyakan adalah UMKM yang bergerak di sektor produk fashion seperti batik, serta berbagai kerajinan tangan khas Yogyakarta. Haki bisa berwujud hak cipta, paten, desain industri, atau merek.
(L007)
Berita Lainnya
Kemenperin: IKM kekuatan penting pertumbuhan industri manufaktur
Sabtu, 4 Mei 2024 16:39 Wib
Sertifikasi halal di Indonesia tak boleh ditunda, Oktober 2024 harus diberlakukan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39 Wib
Pemerintah tak batasi jam operasional warung Madura di Bali
Sabtu, 4 Mei 2024 6:11 Wib
Kemenparekraf menyiapkan 16,5 juta dolar AS untuk modal UMKM di FSI 2024
Kamis, 2 Mei 2024 19:18 Wib
Pelaku UMKM Gunungkidul didorong menjual produk manfaatkan teknologi
Senin, 29 April 2024 16:29 Wib
UMKM terancam ritel modern, pemerintah bakal lindungi
Sabtu, 27 April 2024 19:30 Wib
Pemerintah tak larang warung Madura buka 24 jam
Sabtu, 27 April 2024 16:16 Wib
ALUDI-OJK menyosialisasikan pendanaan UMKM skema Securities Crowdfunding
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib